Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: 4 Kabar Baik soal Penanganan Virus Corona di Indonesia

Kompas.com - 08/07/2020, 20:06 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona di Indonesia masih terus berlangsung. Kasus-kasus baru dilaporkan setiap harinya.

Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran lebih luas maupun pengobatan pasien yang telah terpapar juga dilakukan.

Hingga Rabu (8/7/2020), total kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di Indonesia sebanyak 68.079 kasus.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 34 provinsi dan 456 kabupaten/kota di Indonesia.

Terlepas dari penambahan kasus yang masih terus dikonfirmasi setiap harinya, berikut adalah beberapa kabar baik terbaru yang dapat disimak soal kondisi dan penanganan virus corona di Indonesia:

Baca juga: Banjir Jepang Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Corona

Jumlah pasien sembuh terus meningkat

Selain kasus-kasus baru, pemerintah Indonesia juga mengumumkan jumlah pasien sembuh setiap harinya.

Terbaru, pada hari ini, Rabu (8/7/2020), jumlah pasien sembuh kembali mengalami peningkatan sebanyak 800 orang.

Adapun total pasien Covid-19 di Indonesia yang telah dinyatakan sembuh pun menjadi sebanyak 31.585 orang.

Provinsi yang mencatatkan jumlah pasien sembuh terbanyak hingga kini berbanding lurus jumlah kasus totalnya, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. 

Sejumlah provinsi tidak laporkan kasus baru

Dalam laporan yang disampaikan secara harian terkait kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, ada provinsi-provinsi yang tidak mencatatkan kasus baru.

Pada hari ini, ada 7 provinsi yang tidak melaporkan adanya kasus baru corona di wilayahnya, yaitu sebagai berikut:

  • Bangka Belitung
  • Jambi
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Papua Barat

Baca juga: Virus Corona Menyebar di Udara, Partikel Aerosol Covid-19 seperti Asap Rokok

Batas tarif tertinggi rapid test Covid-19

Melansir Kompas.com, Selasa (7/7/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi untuk rapid test Covid-19 sebesar Rp 150.000.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa biaya ini berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri.

Selain itu, pemeriksaan juga tetap dilakukan oleh petugas kesehatan yang memiliki kompetensi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com