Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PKB Jabar Diperpanjang hingga Akhir Juli, Ini Caranya!

Kompas.com - 02/07/2020, 07:57 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Triple Untung untuk masyarakat Jawa Barat yang meliputi Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bebas Pajak Progresif untuk masyarakat yang balik nama kembali diperpanjang.

Perpanjangan tersebut berlaku sampai dengan akhir Juli 2020.

“Program Triple Untung lanjut hingga 31 Juli 2020,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko saat dihubungi Kompas.com Selasa (1/7/2020).

Perlu diketahui, untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor yang dibebaskan adalah denda PKB serta BBNKB, sehingga tahapan balik nama kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dilakukan gratis.

"Yang dibeaskan hanyalah kewajiban denda PKB dan BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya. Sementara untuk PNBP merupakan kebijakan penerimaan dari sektor kepolisian negara yang diatur dalam PP 60/2016 serta kewajiban bayar SWDKL dari PT Jasa Raharja," terang Idam Rahmat, Kabid Pendapatan 1 Bapenda Prov Jawa Barat dihubungi terpisah Rabu (1/7/2020).

Informasi mengenai perpanjangan program Triple Untung tersebut juga disampaikan dalam akun resmi @bapenda.jabar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

31 Hari Lagi Program Triple Untung akan berakhir #Baraya ???? . Bebas Denda PKB, Bebas BBNKB II, Bebas Pajak Progresif untuk tunggakan yang Balik Nama . Bagi yang terlambat membayar Pajak Kendaraan, silakan gunakan aplikasi Sambara untuk mengecek nominal Pajak yang harus dibayarkan . Perhatikan kolom PKB DEN Nominal yang tertera selama program berlangsung adalah "0" . Yuk.. Mari kita segera manfaatkan ???? . . . #JawaBarat #JabarJuaraLahirBatin #BapendaJabar #Transformasi #BayarPajakGakRibet #tonghilapdontforget #JabarJuara #SamsatJbret #SamsatJabar #BebasBergerak #SamsatKeliling #SamsatGendong #SamsatMasukDesa #SamsatOutlet #EsamsatJabar #Sipolin #Sambara #Tsamsat #BebasDendaPKB #PemutihanJabar #instagood #picoftheday #wordofmouth #infojabar #viralpost

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar) on Jun 29, 2020 at 5:58pm PDT

Lantas, bagamana cara memanfaatkan triple untung untuk Balik Nama Kendaraan Bermotor?

Baca juga: Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Catat Wilayah dan Tanggalnya

Cara ikut program Triple Untung 

Langkah pertama yang diperlukan masyarakat adalah menyiapkan kelengkapan berkas.

Adapun berkas yang diperlukan untuk balik nama kendaraan bermotor di Jawa Barat adalah sebagai berikut:

  • SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • E-KTP (pemilik baru)
  • BPKB
  • Formulir Cek Fisik
  • Kuitansi Pembelian dari pemilik sebelumnya atau surat pelepasan dan kuitansi (ditandatangani dan distempel perusahaan) ditujukan kepada pemilik berikutnya.

Baca juga: Selama Pandemi, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tetap Wajib Datang ke Samsat

Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan

Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk di mana kendaraan terdaftar.

Simulasi perhitungan dan informasi selengkapnya dapat dicek melalui website resmi Bapenda Jabar.

Adapun setelah berkas disiapkan, selanjutnya langkah untuk balik nama adalah sebagai berikut:

  • Datang ke loket untuk cek fisik kendaraan
  • Datang ke Gudang Arsip
  • Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  • Menuju loket Progresif untuk pengecekan kepemilikan
  • Menuju Loket BBNKB II dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan
  • Menuju Loket Pembayaran
  • Datang ke Loket Penyerahan
  • Selanjutnya ke Loket BPKB

 Baca juga: Diskon Pajak Kendaraan untuk Warga Jawa Timur, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com