Mengutip Kompas.com, 29 April 2020, pada gelombang satu, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menyebut bahwa verifikasi atas data pendaftar program Kartu Prakerja dilakukan secara berlapis.
Untuk mencegah berbagai kecurangan, dilakukan verifikasi NIK peserta dengan NIK peserta mitra pembayaran, serta verifikasi foto diri dan foto KTP yang diunggah saat pendaftaran.
"Proses verifikasi dilakukan berlapis untuk mengurangi risiko akun peserta digunakan oleh pihak lain," kata Panji.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan bahwa salah satu penyebab dari pendaftar yang tidak lolos seleksi pada Program Kartu Prakerja adalah kesalahan pada tahap pengambilan swafoto memegang KTP sebagai verifikasi ini.
Baca juga: Amazon Larang Kepolisian AS Pakai Teknologi Face Recognition
Mengutip Kompas.com, 22 April 2020, sebanyak 32.000 pendaftar di gelombang dua menggunggah foto yang tidak sesuai dengan ketentuan pihak Kartu Prakerja.
"Yang 32.000 itu ada yang tidak bisa melewati threshold face recognition yang ditetapkan, yaitu kita gunakan sama seperti yang biasa digunakan lembaga keuangan" jelas Denni.
Hal ini menyebabkan pendaftar menjadi tidak lolos proses pemindaian wajah atau facial recognition.
Atas masalah pada facial recognition dari swafoto tersebut, sebelumnya, Panji juga mengimbau kepada para pendaftar untuk memastikan swafoto yang diunggah saat mendaftar sesuai ketentuan.
Adapun ketentuan swafoto untuk mendaftar Kartu Prakerja atau sebagai facial recognition adalah sebagai berikut:
Ketentuan tersebut juga disampaikan melalui media sosial Kartu Prakerja.
Baca juga: BCA Akan Hadirkan Teknologi Face Recognition
View this post on Instagram
(Sumber: Kompas.com/ Mutia Fauzia, Vina Fadhrotul Mukaromah, Rina Ayu Larasati |Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Virdita Rizki Ratriani, Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.