Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Ciri-ciri Telur Ayam Infertil | Negara yang Batal Kirim Jemaah Haji

Kompas.com - 13/06/2020, 06:18 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan mewarnai laman Tren sepanjang Jumat kemarin (12/6/2020).

Informasi mengenai ciri-ciri untuk membedakan telur ayam infertil dengan telur ayam konsumsi menjadi topik yang paling banyak dibaca oleh pembaca. 

Ada pula berita terkait simulasi terbang di era new normal dan perkiraan biaya juga menjadi salah satu topik yang paling banyak dibaca. 

Selain itu, pembaca juga tertarik dengan topik terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. 

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Jumat (12/6/2020) hingga Sabtu (13/6/2020) pagi:

1. Ciri-ciri telur ayam infertil dan telur konsumsi

telur ayam negeritelur ayam negeri telur ayam negeri

Telur infertil tengah menjadi perbincangan setelah Tim Satgas Pangan Tasikmalaya menemukan adanya penjual yang menjual telur ayam infertil.

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, telur ayam infertil dilarang untuk diperjualbelikan.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam RAS dan Telur Konsumsi.

Bagaimana ciri-ciri telur infertil dan bagaimana membedakannya dengan telur ayam yang biasa kita konsumsi?

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini:

Ciri-ciri Telur Infertil dan Cara Membedakannya dengan Telur Konsumsi

2. Simulasi terbang di era new normal dan perkiraan biaya

Penerbangan Batik AirBatik Air Penerbangan Batik Air

Memasuki era new normal atau kenormalan baru, aktivitas masyarakat secara perlahan mulai berjalan kembali dengan sejumlah aturan dan protokol kesehatan ketat.

Larangan bepergian ke luar kota kini telah dicabut, khususnya dengan menggunakan moda transportasi udara.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 07/2020, ada sejumlah syarat dokumen yang harus dipenuhi jika akan pergi menggunakan pesawat.

Kira-kira, berapa ya biaya perjalanan yang harus dikeluarkan jika seseorang hendak bepergian dengan menggunakan moda transportasi pesawat?

Baca berita selengkapnya di sini:

Simulasi Terbang di Era New Normal: Berapa Kira-kira Biaya Yogyakarta-Jakarta dan Surabaya-Jakarta?

3. Saat negara dituding sepelekan kasus Novel 

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nzANTARA FOTO/Aprillio Akbar Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Tuntutan satu tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan mendapatkan reaksi beragam di tengah masyarakat.

Banyak yang menilai tuntutan JPU tersebut terlalu ringan, dan membandingkan kasus tersebut dengan kasus penyiraman air keras di sejumlah daerah lain.

Semisal kasus di PN Denpasar yang dituntut 3,5 tahun, kasus di PN Bengkulu yang dituntut 10 tahun hingga kasus di PN Pekalongan yang dituntut 10 tahun, seperti diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman seperti diberitakan Kompas.com (12/6/2020).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tuntutan terdakwa pelaku penyiraman Novel yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis tersebut terlalu ringan dan menunjukkan separuh hati pemerintah, khususnya kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca berita selengkapnya di sini:

Saat Negara Dituding Sepelekan Kasus Novel...

4. Update corona global 12 Juni: 7,5 juta orang terinfeksi

Ilustrasi lockdown karena virus coronaShutterstock Ilustrasi lockdown karena virus corona

Kasus infeksi virus corona penyebab Covid-19 masih terus bertambah sejak diidentifikasi akhir tahun 2019 lalu.

Hingga Jumat (12/6/2020) pukul 06.40 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif di seluruh dunia tercatat sebanyak 7.582.351 kasus.

Dari total tersebut, jumlah pasien pulih lebih banyak dibandingkan korban yang meninggal dunia.

Melansir worldometers, sebanyak 3.832.975 pasien telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, jumlah kematian secara global akibat infeksi virus corona sebanyak 423.075 orang.

Sejumlah negara masih melaporkan adanya kasus baru yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

Baca berita selengkapnya di sini:

Update Corona Global 12 Juni: 7,5 Juta Orang Terinfeksi | 5 Negara dengan Kasus Harian Terbanyak

5. Negara yang batal kirim jemaah haji

Jemaah haji di Arafat sebelum terjadi pandemi virus corona.VIA GETTY IMAGES/ANADOLU AGENCY Jemaah haji di Arafat sebelum terjadi pandemi virus corona.

Beberapa negara di dunia diketahui membatalkan atau tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci di tahun ini.

Sama halnya dengan Indonesia, pembatalan tersebut dikarenakan masih mewabahnya virus corona atau Covid-19. 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 pada Selasa (2/6/2020).

Lantas, negara mana saja selain Indonesia yang tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020 ini?

Baca berita selengkapnya di sini:

Tak Cuma Indonesia, Berikut Negara-negara yang Batal Kirim Jemaah Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com