Menurut Anies pada masa transisi kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap, namun ada batasan yang harus ditaati.
Dia menjelaskan, periode itu juga adalah periode edukasi, yaitu periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, aman, dan produktif sesuai Covid-19.
Ada beberapa pelonggaran. Dalam fase pertama dimulai dengan pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko terkendali.
Pemprov DKI Jakarta membuka kembali rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, pariwisata, hingga perkantoran.
Pembukaan sejumlah tempat tersebut tidak dilakukan serentak, tapi bertahap mulai 5 Juni.
Terkait kendaraan pribadi, pemprov DKI Jakarta telah memperbolehkan mobil membawa penumpang penuh. Syaratnya semua satu keluarga, dibuktikan dengan KTP.
Baca juga: Golongan Darah A Lebih Rentan, Ini Penelitian antara DNA dan Covid-19
(Sumber: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi, Dino Oktaviano | Editor: Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.