Pembatalan secara online lewat aplikasi KAI Access dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan," paparnya.
Sedangkan, pembatalan tiket di lokasi stasiun dapat dilakukan hingga H+30 dari tanggal keberangkatan KA, di mana uang pembatalan akan diberikan langsung secara tunai.
Terkait dengan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pembatalan tiket, masyarakat dapat menghubungi contact center, media sosial PT KAI, atau email cs@kai.id.
Menurut Joni, sampai dengan 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 hingga H+10 Lebaran (14 Mei-4 Juni 2020)
Lebih lanjut, masih tersisa 5 persen tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket KA.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA Jarak Jauh Reguler belum kami operasikan," tutup Joni.
Baca juga: Apakah KA Akan Beroperasi Secara Normal? Ini Jawaban KAI