Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembalian Uang Tiket KA Diperpanjang hingga 17 Juni, Simak Infonya!

Kompas.com - 06/06/2020, 13:41 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa pengembalian uang tiket kereta api (KA) yang terkena imbas dari virus corona diperpanjang hingga 17 Juni 2020 mendatang.

Kebijakan ini dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI), di mana sebelumnya pengembalian uang tiket hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, ketentuan pengembalian penuh berlaku untuk pembatalan mulai 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5-17 Juni 2020.

"KAI memperpanjang periode pengembalian (uang tiket sebesar) 100 persen tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini," kata Joni kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Joni mengungkapkan, masih terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau sebanyak 20 persen dari total 36.097 tiket yang telah terjual pada periode 5-17 Juni 2020.

"Di mana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90," ujar dia.

Ia menambahkan, pembatalan KA Jarak Jauh Reguler yang masih berjalan hingga saat ini menjadi suatu bentuk dukungan perusahaan pelat merah ini terhadap pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.

Baca juga: Kapan New Normal KAI Akan Diberlakukan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com