Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Editor's Letter untuk 109 Tenaga Medis yang Mogok dan Dipecat

Kompas.com - 25/05/2020, 14:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, 21 Mei 2020, penambahan jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 973 kasus. Rekor baru nyaris seribu setelah puncak penambahan tertinggi sebelumnya 689 kasus pada 13 Mei 2020.

Dua hari setelah rekor itu, pada 23 Mei 2020, jumlah penambahan pasien positif Covid-19 masih tinggi mencapai 949 kasus.

Di tengah masih terus naiknya kasus penyebaran Covid-19, larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus tidak cukup dipatuhi. Sepanjang 17-23 Mei 2020, tercatat 450.000 kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah timur, barat dan selatan. 

Meskipun jumlahnya turun 62 persen dibandingkan periode yang sama saat Lebaran 2019, angka ini tetap saja mengkhawatirkan di tengah pandemi dan larangan mudik yang gencar diserukan.

Kita berharap, mereka yang nekat mudik tidak membawa virus dan mereka yang menerima para pemudik menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Begitu juga saat pemudik itu kembali ke Jakarta. Itu harapan kita karena memang situasinya tidak bisa kita kendalikan sepenuhnya.

Soal pengendalian dalam genggaman ini, mari kita tengok ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Minggu lalu, tepatnya pada 20 Mei 2020, Bupati Ogan Ilir  Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Pemberhentian tenaga medis dengan tidak hormat ini dilakukan dengan cepat menggunakan sejumlah pertimbangan.

Pertama, operasional RSUD Ogan Ilir tidak terganggu. Kedua, penerimaan tenaga medis baru bisa dilakukan. Ketiga, aksi protes dengan mogok tidak bekerja sebagai tenaga medis tidak berdasar. Keempat, tenaga medis itu menolak menangani pasien Covid-19.

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji AlamAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam
Pertimbangan ketiga dan keempat ini memprihatinkan. Di tengah hormat kita yang tinggi kepada tenaga medis dan sejumlah fasilitas yang diberikan, tidak sedikit dari tenaga medis yang "kolokan" atau berkelakuan terserah sedemikian.

Kita semua sadar sejak awal, setiap pilihan, juga pilihan profesi mengandung konsekuensi. Untuk mengikat dan mengingatkan konsekuensi itu, etika profesi digariskan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tren
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa Biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa Biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Tren
Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Tren
Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Tren
Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Tren
Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com