Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2020, 08:26 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 telah memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah selama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Sekolah, bekerja, rapat, konser, jalan-jalan, belanja, selama tiga bulan terakhir semuanya dilakukan dari rumah.

Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

Kecuali, bagi mereka yang memang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.

Hal ini turut berdampak signifikan pada jalannya roda perekonomian. terutama mereka yang bergelut di bidang informal.

Berubahnya aktivitas masyarakat membuat dunia usaha sepi, misalnya di bidang pariwisata, penjualan retail, transportasi online, dan sebagainya.

Tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.

Terbaru, pemerintah mengizinkan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di luar rumah. Sekolah juga diproyeksikan dibuka kembali pada Juli mendatang.

Di sisi lain, virus masih tersebar luas di tengah masyarakat, penularan berlangsung dengan mudah dan cepat, sementara vaksin belum juga ditemukan.

Di sini lah, pola hidup normal baru atau new normal akan diimplementasikan.

Apa saja yang perlu kita pahami soal new normal ini?

1. Imbauan WHO

Meja dan kursi di luar restoran pasca pembukaan kembali di kota tua Dresden, Jerman Timur pada Jumat (15/5/2020). Setelah berminggu-minggu lockdown diberlakukan untuk mencegah penularan virus corona. Negara bagian Saxony, mulai membuka kembali restoran-restorannya.AP/Jens Meyer Meja dan kursi di luar restoran pasca pembukaan kembali di kota tua Dresden, Jerman Timur pada Jumat (15/5/2020). Setelah berminggu-minggu lockdown diberlakukan untuk mencegah penularan virus corona. Negara bagian Saxony, mulai membuka kembali restoran-restorannya.
Hal pertama yang perlu diketahui adalah, konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang diimbau oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam unggahan melalui Twitter-nya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal. 

Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Masih Sulit Dikendalikan hingga 5 Tahun Mendatang

2. Presiden Jokowi: Kita harus hidup berdamai dengan Covid-19

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan warga saat meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Dalam blusukan ini, Presiden Jokowi ingin mengecek langsung penyaluran sembako pada masyarakat setempat.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan warga saat meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Dalam blusukan ini, Presiden Jokowi ingin mengecek langsung penyaluran sembako pada masyarakat setempat.
Meski mengaku terus mengupayakan berbagai cara untuk menekan jumlah kasus dan mengatasi pandemi yang terjadi, Presiden Joko Widodo kini meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan virus corona.

Hidup tidak bisa seterusnya dalam pembatasan yang terlalu ketat, karena banyak hal yang terdampak.

Masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas dengan tetap menaati aturan kesehatan yang berlaku.

"Artinya sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Mei 2020.

Menurut Presiden, semua ini bisa berjalan dengan baik jika dibarengi dengan disiplin tinggi masyarakat dan peran aparat yang tepat.

Baca juga: Jokowi: Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19 sampai Vaksin Ditemukan

3. Pola pencegahan tetap dilakukan

Garis pembatas digambar di jalanan untuk mengatur jaga jarak antar pedagang di Pasar Pagi Bauntung Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (10/5/2020). Pemerintah Kota Banjarbaru menata para pedagang pasar pagi tersebut dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak antar-pedagang untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S Garis pembatas digambar di jalanan untuk mengatur jaga jarak antar pedagang di Pasar Pagi Bauntung Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (10/5/2020). Pemerintah Kota Banjarbaru menata para pedagang pasar pagi tersebut dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak antar-pedagang untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Pola pencegahan virus corona seperti yang saat ini dijalankan akan terus dipraktikkan meski masa karantina telah diakhiri.

Hal itu mengingat vaksin atau penawar virus ini belum berhasil ditemukan hingga saat ini dan diperkirakan masih memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya ditemukan dan diedarkan secara resmi.

Oleh karena itu, diharapkan kehidupan akan bisa berjalan  lebih normal, dan semua roda perekonomian khususnya berjalan, meski harus menaati sejumlah protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah: New Normal adalah Perubahan Budaya, Bukan Pelonggaran PSBB

4. Patuh protokol kesehatan untuk Covid-19

Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Pemerintah Kota Salatiga menata para pedagang pasar pagi tersebut dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak satu meter antarpedagang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.ANTARA FOTO/ALOYSIUS JAROT NUGRO Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Pemerintah Kota Salatiga menata para pedagang pasar pagi tersebut dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak satu meter antarpedagang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan new normal harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah panduan atau protokol kesehatan bagi masyarakat umum agar bisa terhindar dari infeksi virus corona baru penyebab Covid-19.

Protokol tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Jaga kebersihan tangan, gunakan hand sanitizer atau sabun lalu cuci dengan air yang mengalir;
  • Jangan sentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut sebagai pintu masuk virus ke dalam tubuh, selama tangan belum dicuci;
  • Terapkan etika ketika batuk dan bersin, tutup dengan lengan atas bagian dalam agar virus tidak tersebar;
  • Gunakan masker selama keluar rumah atau mengunjungi tempat umum, untuk masyarakat yang tidak sakit cuku gunakan masker non-medis;
  • Jaga jarak aman antar satu dengan yang lainnya, setidaknya 1 meter untuk menghindari terjadinya penyebaran virus dari manusia ke manusia;
  • Lakukan isolasi mandiri kapan pun Anda merasa tidak sehat, khususnya jika mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas.;
  • Jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, menjemur badan di bawah sinar matahari pagi, istirahat cukup, dan berolahraga.

Baca juga: Mal di Jakarta Siap Beroperasi Kembali dengan Protokol Kesehatan

(Kompas.com/Penulis: Luthfia Ayu Azanella, Jawahir Gustav Rizal | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Virdita Rizki Ratriani)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Calon Penumpang Seluruh Moda Transportasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com