KOMPAS.com - Pemerintah telah mengambil kebijakan menggeser cuti bersama Lebaran akibat wabah virus corona.
Hal tersebut sebagai salah satu tindakan dari aturan larangan kegiatan mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Libur Idul Fitri 2020 akan berbeda dari sebelum-sebelumnya, di mana seharusnya terdiri dari libur nasional ditambah cuti bersama, tahun ini hanya akan berlaku libur nasional saja.
Cuti bersama Lebaran pada Mei digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020. Semula, jadwal cuti bersama Lebaran diangka 26 hingga 29 Mei 2020. Sehingga, libur Idul Fitri Tahun 2020 tetap pada 24-25 Mei 2020.
Baca juga: Bank Mandiri Menyiagakan 121 Cabang untuk Melayani Nasabah saat Libur Lebaran
"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah jumlah cuti bersama selama empat hari, di mana yang seharusnya 20 hari menjadi 24 hari.
Rincian penambahan cuti bersama ini salah satunya terletak pada Hari Raya Idul Fitri 2020 pada 28-29 Mei 2020.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun ini:
Baca juga: Libur Lebaran 2019, Jumlah Penumpang Kereta Api Naik 9,2 Persen
1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Baca juga: Meski Libur, Pebulu Tangkis Indonesia Tak Bisa Tinggalkan Pelatnas saat Lebaran
1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW