Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Ini Aturan Praktik yang Dikeluarkan FDGI bagi Dokter Gigi

Kompas.com - 06/04/2020, 08:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Virus corona yang kini tengah mewabah di seluruh dunia mengancam semua orang. 

Tak hanya dokter yang langsung berhadapan dengan pasien positif atau mereka yang suspect Covid-19, dokter gigi juga berpotensi menghadapi risiko tinggi tertular virus ini.

Virus corona menular melalui percikan cairan tubuh penderita yang salah satunya keluar melalui mulut.

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan tenaga medis, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memberlakukan aturan praktik khusus selama wabah Covid-19 di Indonesia.

Ketua PDGI Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM. menjelaskan aturan tersebut saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).

"Jaga kesehatan diri, bila sakit atau tidak enak badan diharap tidak praktik, bila masih ingin berpraktik harus gunakan APD (Alat Perlindungan Diri) level 3 (lengkap)," kata Hananto.

Baca juga: Saat 18 Dokter Indonesia Gugur Perangi Corona: Minimnya APD hingga Ditolak RS

APD lengkap terdiri dari:

  • Kacamata google atau shield pelindung muka
  • Hair cap/nurse cap
  • Masker N-95
  • Sarung tangan bedah karet sekali pakai
  • Pakaian yang tidak menyerap air
  • Boot atau shoes cover disposibel berbahan spundbon.

Rekomendasi APD lengkap yang harus digunakan dokter gigi dan perawat gigi selama masa Pandemi Covid-19PDGI Rekomendasi APD lengkap yang harus digunakan dokter gigi dan perawat gigi selama masa Pandemi Covid-19

Tidak hanya dokter gigi, perawat gigi juga harus mengenakan kelengkapan APD yang sama.

Selain itu, lanjut Hananto, semua dokter gigi yang berpraktik hanya diperbolehkan menangani kasus darurat atau masalah yang dikeluhkan pasien.

"Tindakan kedokteran gigi yang dilakukan hanya yang dikeluhkan pasien saja atau kasus darurat," sebut dia.

Kasus darurat yang dimaksud adalah sakit gigi karena karies atau pulpitis akut, pendarahan tidak bisa berhenti, akibat trauma, pembengkakan atau peradangan, dan gingivitis akut periodontitis akut.

Dokter gigi juga harus memastikan ruangan praktik dan seluruh peralatan praktik yang digunakan bersih dan steril.

"Jaga kebersihan dan kesterilan ruang praktik. Gunakan alat kedokteran gigi yang disposibel atau standar sterilisasi tertinggi," ucap Hananto.

Baca juga: 5 Hal Baru soal Penularan Virus Corona Tanpa Gejala

Untuk memperkecil terjadinya penularan virus, dokter gigi dan pasien harus melakukan pembatasan fisik atau physical distancing saat ada di ruang tunggu dan ruang praktik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com