KOMPAS.com - Berbagai informasi viral yang beredar di media sosial pada sepekan terakhir masih seputar dinamika perkembangan wabah virus corona di Tanah Air.
Sejak dikonfirmasi pada 2 Maret 2020, kasus infeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Tim cek fakta Kompas.com mengonfirmasi sejumlah informasi yang viral dalam sepekan ini. Ada yang hoaks, ada pula yang masuk kategori misinformasi.
Berikut beberapa informasi viral yang beredar dalam sepekan ini:
Sebuah gambar menampilkan pesan bahwa Gojek memberikan pinjaman dana sebesar Rp 2 juta untuk para mitra pengemudinya agar tetap di rumah, beredar di media sosial pada Senin (23/3/2020).
Pesan itu mencatut Gojek Indonesia.
Mengonfirmasi hal itu, Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia, Nila Marita menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa Gojek memang memberikan dukungan kepada driver dengan skema berupa bantuan pendapatan untuk pengemudi yang didiagnosis positif Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Gojek Indonesia pada 17 Maret 2020 lalu.
Simak penjelasan Gojek selengkapnya di sini:
Hoaks, Pinjaman Rp 2 Juta untuk Pengemudi Gojek agar Tetap di Rumah
Beredar pesan yang menyebutkan sejumlah daerah di lampung sudah berstatus zona merah atau red zone pada Senin (23/3/2020).
Pesan yang beredar disertai foto yang bertuliskan empat kecamatan yang berstatus zona merah yakni Kecamatan Langkapura, Kecamatan Kedaton, Kecamatan Kemiling, Kecamatan Teluk Betung Selatan, dan Kecamatan Sukarame.
Unggahan tersebut menimbulkan keresahan bagi warga Bandar Lampung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menjelaskan, foto dan informasi yang terkandung dalam pesan itu adalah hoaks.