"Sehingga, total mulai1 April hingga 17 Juni 2020, terdapat 32 perjalanan KA yang melewati dan berangkat dari wilayah Daop V Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya," tutur Supriyanto.
Sedangkan perjalanan kereta api yang menuju Jakarta lewat Bandung, perjalanan dibatasi hanya sampai stasiun Bandung, yaitu:
1. KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP)
2. KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP)
3. KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP)
4. KA Malabar relasi Malang-Bandung (PP)
“Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif lainnya, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” papar Supriyanto.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api
Supriyanto menjelaskan, PT KAI akan menghubungi penumpang melalui contact center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya.
Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Sebaliknya, jika dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan biaya pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian selama tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen secara tunai,” ujar Supriyanto.
Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain.
Ia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, penumpang dapat menghubungi contact center 121 melalui telepon ke 021-121, email cs@kai.id atau media sosial resmi PT KAI.
“Semoga kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga penyebaran virus corona melalui kereta api dapat dicegah,” imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Nenek Tertidur di Pangkuan Kakek Saat Naik Prameks
Berikut perincian KA yang dibatalkan
Baca juga: Jadwal Prameks Berubah Mulai 1 Desember 2019, Ini Perinciannya
Infografik: Cara Pembatalan Tiket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.