Keputusan yang sangat cerdas dari dua ormas Islam terbesar di republik ini. Kedua ormas ini sudah lahir sebelum Indonesia merdeka.
Hal yang tidak jauh beda pun dilakukan oleh pemimpin tertinggi umat Katolik. Paus Fransiskus mengimbau umat Katolik untuk beribadah di rumahnya masing-masing tanpa harus pergi ke Gereja.
Hal di atas sepantasnya disebarluaskan ke seantero negeri mengingat jumlah Muslim yang mencapai 87 persen dari jumlah penduduk. Harapannya dapat mencegah meluasnya virus Covid-19 akibat perjumpaan-perjumpaan masyarakat di luar rumahnya yang tidak mendesak secara keperluan.
Beribadah di rumah dengan alasan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT adalah argumentasi yang sekadar mendasarkan pada indoktrinasi agama namun jauh dari semangat penyelamatan penganutnya. Menyelamatkan umat semestinya dikedepankan di tengah situasi yang mengkhawatirkan dan tidak menentu.
Dalam Ushul Fiqh terdapat panduan hukum yang intinya: “Mencegah kerusakan jauh lebih diutamakan dari pada mendatangkan kebaikan (kemaslahatan)”.
Tentu mencegah kematian atau meluasnya wabah Covid-19 lebih baik dilakukan daripada menuju tempat ibadah namun aspek kemudaratannya jauh lebih besar.
Dampak dari kebijakan elite ormas keagamaan di atas pun semakin diikuti oleh jemaahnya dengan makin produktifnya publik agama melakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri di tiap-tiap rumah ibadahnya.
Inilah cara beragama yang membebaskan pemeluknya secara akal budi sesuai dengan semangat kemajuan teknologi komunikasi dan informasi maupun ilmu pengetahuan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.