Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD CPNS KKP Diumumkan, Ini Informasinya

Kompas.com - 23/03/2020, 14:46 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merilis daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019.

Peserta yang lolos SKD nantinya dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagai tahap lanjutan rekrutmen CPNS.

Melalui pengumuman resmi bernomor B-215/SJ/III/2020, penetapan peserta SKB di lingkungan KKP berdasarkan beberapa ketentuan, seperti:

a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Lemhannas RI, 105 Peserta Lulus

c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Ditegaskan, peserta SKB berjumlah maksimal tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD yang memenuhi passing grade.

Nantinya, metode dan bobot penilaian SKB CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan didasarkan pada formasi yang didaftari.

Terkait dengan lokasi pelaksanan SKB, berikut rinciannya:

Baca juga: Kementerian PUPR Umumkan Hasil SKD CPNS, Ini Informasinya

1. Jabatan pada Formasi Umum dan Formasi Khusus

 a. Medan adalah peserta lulus SKD lokasi Aceh dan Medan

b. Pekanbaru adalah peserta lulus SKD lokasi Pekanbaru

c. Jakarta, adalah peserta lulus SKD lokasi Jakarta, Palembang, Bandung, dan Banjarmasin

d. Semarang adalah peserta lulus SKD lokasi Semarang dan Yogyakarta

e. Surabaya adalah peserta lulus SKD lokasi Surabaya, Mataram dan Denpasar

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com