Jika berbohong, warga akan dihukum 3 bulan penjara hingga denda 206 Euro atau sekitar Rp 3.402.800.
Italia juga memberlakukan penangguhan acara olahraga serta upacara seperti pemakaman dan pernikahan.
Orang-orang juga diminta menjaga jarak 1 meter. Tempat-tempat umum seperti museum, bioskop, bandara, dan tempat lainnya juga ditutup.
China menerapkan langkah-langkah dramatis dan lockdown sejak Januari 2020.
Kebijakan lockdown ini dianggap mampu membuat penyebaran virus corona di China menurun.
Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal, Bali Belum Perlu Opsi Lockdown
Sebelum marak wabah virus corona, kebijakan lockdown juga sempat diberlakukan di sejumlah negara.
Seperti diberitakan BBC, 27 Maret 2015, wabah Ebola yang terjadi di negara di kawasan Afrika Barat, Sierra Leone, membuat negara itu memberlakukan penguncian.
Seluruh penduduk, sekitar 6 juta orang, diperintahkan untuk tinggal di rumah.
Ada pengecualian 2 jam pada hari Jumat dan Minggu untuk menghormati mereka yang beribadah.
Saat itu, dilaporkan banyak kasus baru Ebola di Sierra Leone setiap minggu.
Sebanyak tiga negara di Afrika Barat yang terkena dampak terburuk Ebola adalah Sierra Leone, Liberia, dan Guinea.
Wabah Ebola kala itu telah menewaskan lebih dari 10.000 orang di 3 negara selama 1 tahun.
Baca juga: JK Nilai Lockdown Efektif Cegah Penyebaran Corona jika Belajar dari Hubei, tetapi...