Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Banjir, Simak Cara Refund Tiket Kereta Api dan Uang Kembali 100 Persen

Kompas.com - 25/02/2020, 13:10 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya berdampak pada beberapa perjalanan kereta api (KA).

Beberapa jadwal perjalanan kereta api jarak jauh dengan keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota pun mengalami keterlambatan.   

Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas gangguan perjalanan Kereta Api disejumlah lintas yang terdampak cuaca buruk dan menyebabkan sejumlah prasarana jalur rel terimbas banjir," kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunnisa kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020) siang.

Baca juga: Jakarta Banjir, Berikut 10 Perubahan Jadwal Keberangkatan KA Jarak Jauh

Pengembalian tiket

Bagi pengguna jasa yang terdampak gangguan diatas 60 menit dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen sesuai harga tiket.

Adapun pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket atau pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3x24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket.

Baca juga: Baru Surut, Underpass Kemayoran Tenggelam Lagi, Kini Banjir Sekitar 7 Meter

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

Untuk area Jakarta, calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Sedangkan, di luar area Jakarta pembatalan dapat dilakukan di Stasiun Bogor, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Rangkasbitung dan Stasiun Serang.

"Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai," papar Eva.

Baca juga: Banjir Rendam Rumah Kedubes Kamboja

Tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau pergi-pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020.

"Misal, untuk perjalanan Gambir-Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan," kata dia menjelaskan.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket dan tiket atau struk resmi pembelian tiket.

Penumpang dapat langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian.

Baca juga: Jalanan Depan Pintu Barat Taman Impian Jaya Ancol Terendam Banjir, Lokasi Rekreasi Tetap Buka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com