Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar SPP Kini Bisa dengan GoPay, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 17/02/2020, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan menggunakan fitur pembayaran di aplikasi Go-Jek yakni GoPay kini bukan lagi isapan jempol.

Meme yang awalnya muncul pertama kali saat founder Go-Jek, Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, kini diaplikasikan Go-Jek pada fitur GoBills.

"Selain SPP, para orangtua dan wali murid kini dapat membayar biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam dan kegiatan ekstrakurikuler dengan Gopay," ujar Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay Indonesia saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Arno menjelaskan, kemudahan dalam membayar SPP ini sudah bisa digunakan sejak Minggu (16/2/2020).

Tak hanya itu, Arno mengungkapkan pembayaran pendidikan ini dapat dimanfaatkan di berbagai lembaga pendidikan dan sekolah.

"Saat ini inovasi ini bisa dimanfaatkan di sekitar 180 lembaga pendidikan, seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat khusus, termasuk di tingkat SD, SMP, SMA, dan universitas," paparnya

Meski begitu pembayaran pendidikan dapat dilakukan di fitur GoBills.

Baca juga: Madrasah di Semarang Terapkan Penggunaan GoPay untuk Pendaftaran Sekolah

 

Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah bayar pendidikan di GoBills

1. Buka aplikasi Go-Jek, kemudian pilih fitur GoBills

2. Pilih kategori "Sekolah"

3. Muncul daftar dan pilihlah Instansi Pendidikan

4. Masukkan Nomor Induk Siswa/Mahasiswa

5. Pastikan jumlah tagihan benar dan saldo GoPay cukup untuk melanjutkan pembayaran

6. Masukkan PIN rahasia yang hanya diketahui oleh pemilik akun GoJek.

7. Tunggu beberasapa saat hingga muncul notifikasi pembayaran Anda telah berhasil.

Manfaat lain

Tidak hanya berfungsi sebagai metode pembayaran pendidikan, Arno menjelaskan, fitur GoBills dapat digunakan untuk membayar sejumlah tagihan sehari-hari.

Misalnya tagihan air, tagihan listrik, tagihan pulsa, BPJS Kesehatan, internet, TV kabel, asuransi, pajak, hingga zakat.

"Kami terus memastikan dapat menjawab kebutuhan masyarakat agar bisa bebas repot saat membayar tagihan bulanan. Kebutuhan tersebut terjawab melalui fitur GoBills," imbuh dia.

Baca juga: Catat, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Penipuan Ojek Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com