Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Skull Breaker Challenge, Kominfo Koordinasi dengan TikTok Indonesia

Kompas.com - 17/02/2020, 08:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah atas maraknya tantangan di platform media sosial TikTok, Skull breaker challenge.

Skull breker challenge tak hanya tengah menjadi tren di TikTok, tetapi juga viral di media sosial Twitter dengan tanda pagar alias tagar #skullbreakerchallenge.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Kementerian Kominfo telah  melakukan pengawasan atas peredaran konten ini di TikTok Indonesia. 

"Mengenai beredarnya video skull breaker challenge, Kementerian Kominfo sudah melakukan pengecekan konten ke apliksi TikTok, sejak kemarin pagi," kata Ferdinandus, yang biasa disapa Nando, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Menurut dia, dari pantauan dan koordinasi yang dilakukan di TikTok Indonesia, sejauh ini belum ditemukan video yang dibuat dan diunggah oleh pengguna asal Indonesia. 

"Kami tidak menemukan satu video pun terkait challenge tersebut di TikTok," ujar dia.

Jika nanti ditemukan unggahan dengan konten itu, Kemkominfo telah meminta TikTok Indonesia untuk segera melakukan penghapusan.

Baca juga: Viral Tantangan Berbahaya Skull Breaker Challenge, Ini Imbauan KPAI

"Kami sudah meminta TikTok Indonesia untuk terus mengawasi konten tersebut. Jika konten terkait challenge tersebut muncul, akan dihapus oleh TikTok Indonesia," ujar Nando.

Skull breaker challenge menantang pemainnya yang terdiri dari 3 orang untuk berdiri sejajar.

Dua orang di kanan dan kiri melompat bersama terlebih dahulu yang kemudian diikuti oleh satu orang terakhir yang berada di tengah.

Saat peserta di tengah melompat,  dua orang yang ada di kanan dan kirinya akan menjegal kedua kakinya sehingga tidak bisa mendarat dengan sempurna dan justru akan terjatuh dengan kondisi terbaring.

Tindakan ini dikhawatirkan akan menimbulkan cedera pada tulang si pemain tengah dan bahkan bisa berakibat fatal yang berujung kematian.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran konten-konten bermuatan tantangan yang banyak diikuti remaja ini. 

"Kami meminta Kemkominfo melakukan langkah sesuai kewenangannya, blokir konten negatif tersebut agar anak Indonesia tidak meniru permainan dimaksud," kata Ketua KPAI Susanto, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Viral Skull Breaker Challenge, Jangan Asal Ikut-ikutan, Bisa Berujung Kematian

Selain itu, Susanto juga mengimbau masyarakat Indonesia tidak ada yang meniru melakukan tantangan berbahaya tersebut.

Sementara itu, Dokter Spesialis Ortopedi yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia (PABOI), Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, menjelaskan, melakukan tindakan seperti dalam skull breaker challenger dapat berakibat fatal, di antaranya menyebabkan kecacatan, bahkan kematian.

"Ini bukan bahaya lagi. Fatal bisa menyebabkan kematian dan kecacatan/kelumpuhan akibat cedera tulang belakang," ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Adib menjelaskan, bahaya fatal yang bisa terjadi dari tantangan itu, misalnya, jika bagian kepala atau leher dahulu yang terbentur atau terjadi benturan di punggung.

Hal ini menyebabkan efek serius hingga pendarahan otak.

"Posisi terjatuh pada permainan ini bisa terjadi benturan. Benturan di kepala dan leher bisa mengakibatkan efek coup contra, sehingga bisa terjadi pendarahan di otak," ujar Adib. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com