Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratis Bea Balik Nama dan Bebas Denda Pajak di Jateng, Ini Syaratnya

Kompas.com - 15/02/2020, 12:35 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan daerah (Bapenda) memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi asministrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program “BBNKB 2 & Denda Pajak Dibebaskan” ini berlaku mulai 17 Februari 2020 hingga 16 Juli 2020.

Pengumuman tersebut juga disampaikan Bapenda Jateng melalui akun resmi @bapenda_jateng.

Bagaimana prosedur untuk mengurus balik nama kendaraan gratis ini?

Kabid Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng, Johan Hadiyanto, menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama bisa mendatangi samsat di mana kendaraan tersebut terdaftar.

“Sesuai Samsat di mana kendaraan terdaftar,” ujar Johan saat dihubungi Kompas.com Jumat (14/02/2020).

Ia juga menjelaskan, proses balik nama tidak memerlukan KTP pemilik lama kendaraan.

“Balik nama, pakai KTP siapa yang akan dibaliknamakan. Tak perlu (pemilik) yang lama,” kata Johan.

Apa saja syaratnya?

Berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama kendaraan:

  1. BPKB dan STNK
  2. Identitas diri pemilik yang baru untuk Bea Balik Nama (BBN)
  3. Kwitansi jual beli
  4. Surat fiscal (untuk kendaraan mutase)
  5. Cek fisik kendaraan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk masyarakat yang telat pajak dan ingin sekaligus melakukan balik nama bisa sekaligus dilakukan.

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, masyarakat bisa datang ke Samsat terdekat terlebih dahulu.

“Yang penting datang ke samsat terdekat dulu biar jelas,” kata dia.

Adapun prosedur untuk Bea Balik Nama adalah sebagai berikut:

  1. Wajib pajak/pemilik kendaraan bermotor mengisi formulir SPOPD
  2. Cek fisik kendaraan bermotor
  3. Pendaftaran
  4. Melakukan proses administrasi pembayaran (PKB, SWDKLLJ dan PNBP)
  5. Pencetakan: STNK dan TNKB
  6. Penyerahan: STNK dan TNKB
  7. Pendaftaran BPKB (Polda atau Polres)
  8. Penyerahan tanda bukti Pendaftaran BPKB
  9. Penyerahan BPKB

Sementara itu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mengatasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah yang mencapai Rp 450 miliar.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengatakan, total nominal yang belum membayar pajak kendaraan sepanjang 2019 hingga 1 Januari 2020 sekitar Rp 450 miliar.

“Jumlah Rp450 miliar itu untuk 1,5 juta kendaraan,” kata Tavip, seperti dikutip dari website Pemprov Jateng.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembebasan BBNKB II Dalam dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com