KOMPAS.com - Jumlah korban jiwa akibat wabah virus corona terus bertambah.
Hingga Jumat (7/2/2020), virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China tersebut telah menyebabkan 638 orang meninggal dan kasusnya mencapai 31.480.
Negara yang terkonfirmasi virus corona juga terus bertambah, hingga 26 negara.
Saat ini, Singapura dikabarkan telah memasuki fase kuning terkait virus corona.
Baca juga: Soal Virus Corona di Arab Saudi, dari Ancaman Robek Paspor hingga Larangan Pulang
Lantas apa maksudnya, apakah artinya berbahaya?
Dikutip dari Channel News Asia (7/02/2020), cara Singapura menangani wabah seperti virus corona dipandu oleh kerangka kerja yang dikenal sebagai DORSCON (Disease Outbreak Response System Condition).
DORSCON memperhitungkan beberapa hal berikut:
Dilansir Straits Times (6/2/2020), ada 4 fase/level yang ditandai dengan warna dalam DORSCON.
Berikut perinciannya:
1. Hijau berarti hanya ada masalah kecil.
2. Kuning, status Singapura sekarang, merujuk pada infeksi ringan.
Secara umum kehidupan dapat berjalan seperti biasa. Bisa juga infeksi parah yang tidak menyebar di Singapura, tapi masyarakat perlu berhati-hati.
3. Oranye berarti penyakit ini parah dengan penularan.
Tetapi umumnya terbatas. Memiliki dampak kesehatan masyarakat yang sedang hingga tinggi, seperti SARS pada 2003 lalu.
4. Merah artinya pandemi tersebut sudah tidak terkendali.
Baca juga: Saat China Mulai Kembangkan Remdesivir, Obat Antivirus Corona...
Menteri Kesehatan Gan Kim Yong, melalui Channel News Asia, menggambarkan kondisi Singapura sekarang dalam kondisi "terbatas".