Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB, Ini Penjelasan BKN

Kompas.com - 02/02/2020, 16:37 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang lolos passing grade SKD belum tentu bisa mengikuti tes tahapan berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mengapa?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, terdapat beberapa ketentuan agar peserta dapat lolos ke jenjang berikutnya yakni tes SKB.

"Peserta harus lolos dan memenuhi passing grade saat mengikuti tes SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: BKD Jatim Umumkan Pembagian Meja Registrasi Tes SKD CPNS, Cek di Link Ini!

Meski demikian, Paryono mengatakan, peserta yang lolos passing grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes SKB.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019.

"Peserta yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut SKB. Karena yang ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3," kata Paryono.

Ia mencontohkan, kebutuhan formasi sebanyak 8 orang, angka formasi itu dikalikan 3.

Selanjutnya, didapatkan 24 peserta terbaik yang berhak mengikuti tes SKB.

"Jadi usahakan mencapai nilai setingi-tingginya, tidak hanya sekadar lolos passing grade," ujar Paryono.

Ketentuan ini berlaku untuk semua instansi yang mengadakan tes CPNS 2019.

Pencetakan kartu

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengingatkan, beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 berlaku untuk semua instansi.

Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Berikut ketentuan pencetakan kartu:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Baca juga: Pekan Pertama SKD CPNS 2019, 41,8 Persen Peserta Lolos Passing Grade

Jika ada peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Peserta yang lolos administrasi diminta untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing 'Oren' Barbar

Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing "Oren" Barbar

Tren
8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Tren
Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com