KOMPAS.com - Filipina melaporkan kasus kematian pertama akibat virus corona.
Ini sekaligus menjadi kasus kematian pertama di luar China akibat merebaknya wabah virus corona.
Laporan tersebut muncul beberapa jam usai negara itu mengeluarkan larangan bepergian ke negara China, termasuk juga ke Hong Kong.
Mengutip dari South China Morning Post, korban meninggal adalah lelaki berkebangsaan China berusia 44 tahun yang meninggal 1 Februari 2020.
Ia merupakan orang yang mendampingi seorang perempuan China (38) yang tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari usai bepergian melalui Hong Kong.
Mengutip dari CNBC, para pejabat mengatakan korban dirawat di Rumah Sakit San Lazaro Manila usai mengalami demam, batuk dan sakit tenggorokan.
“Ini adalah kasus pertama yang dilaporkan di luar Tiongkok. Namun, kita harus ingat bahwa dia berasal dari Wuhan, Cina,” kata Dr. Rabi Abeyasinghe, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Filipina dalam pernyataan di Twitter.
There are now 2 confirmed 2019-nCoV cases in the Philippines. The 1st confirmed case and the 2nd confirmed case are close contacts. Both are known residents of Wuhan, China.
The 44-year-old male experienced fever, cough & sore throat before being admitted at San Lazaro Hospital.
— World Health Organization Philippines (@WHOPhilippines) February 2, 2020
Para pejabat Filipina mengatakan, pria tersebut memiliki patogen lain dalam tubuhnya termasuk Streptococcus Pneumoniae dan Haemophilus Influenza tipe b.
Baca juga: Update, Jumlah Pasien Sembuh Virus Corona Lebih Banyak daripada yang Meninggal
Informasi tersebut disampaikan beberapa jam usai media Filipina melaporkan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan larangan perjalanan sementara bagi pengunjung China, termasuk Hong Kong dan Macau.
Langkah tersebut juga berlaku bagi pelancong asing yang baru saja dari China.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Senator Christopher “Bong” Go, dalam wawancara yang disiarkan GMA News TV.
"Mempertimbangkan keprihatinan yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan ahli kesehatan, presiden membuat keputusan dan telah setuju untuk segera menerapkannya sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi rakyat Filipina," kata sang senator, menurut GMA News TV sebagaimana dikutip dari SCMP.
Orang-orang Filipina yang berada di China harus menjalani masa karantina selama 14 hari ketika kembali ke Filipina.
Saat ini kasus virus corona sendiri telah mencapai 14.380 kasus secara global.
Adapun jumlah kematian akibat virus corona di China saat ini mencapai 304 orang.
Terkait dengan virus corona, WHO juga telah menyampaikan kasus ini sebagai Darurat Kesehatan Internasional.
Baca juga: China Laporkan Kasus Flu Burung di Provinsi Hunan, 556 Km dari Wuhan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.