Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tukar Tiket Kereta Api Gratis? Berikut Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 29/01/2020, 10:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, sebaiknya tiket kereta maupun boarding pass tidak langsung dibuang.

Sebab, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan kepada penumpang setia kereta api, yakni berupa perjalanan gratis.

VP Public Relation PT KAI (Persero) Yuskal Setiawan mengungkapkan, penumpang dapat menikmati perjalanan gratis dengan menukarkan 15 tiket dalam rentang perjalanan 6 bulan atau 20 tiket dalam rentang waktu 1 tahun perjalanan.

"Namun, tiket atau boarding pass yang dapat ditukarkan tersebut hanya berlaku untuk kereta jarak jauh non-subsidi," ujar Yuskal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Viral Mobil Tersambar Kereta Api di Nganjuk, Ini Penjelasannya

Diberikan rute jarak terpendek

Sementara itu, Yuskan mengungkapkan, apabila tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa nama kereta yang berbeda, maka tiket gratis diberikan dengan rute jarak terpendek.

Kemudian, jika tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa kelas, maka pihak PT KAI (Persero) memberikan tiket gratis dengan kelas terendah.

"Kelas KA sama, jika tiket yang dikumpulkan terdiri dari beberapa kelas, maka yang diberikan kelas terendah," kata dia.

Terkait aturan-aturan tersebut, ada beberapa aturan lain yang dapat Anda perhatikan jika tertarik mengikuti promo ini.

Berikut rinciannya:

1. Penumpang memiliki 20 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu 12 bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu 12 bulan tersebut).

2. Penumpang memiliki 15 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu enam bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu enam bulan tersebut).

3. Rentang waktu yang dimaksud di atas dihitung mundur dari tanggal penukaran tiket.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

4. Tiket (boarding pass) atas nama penumpang yang sama.

5. Tiket (boarding pass) dengan perjalanan atau parsial (PP) searah maupun sebaliknya. Misalnya untuk Rute Yogyakarya-Jakarta atau Jakarta-Yogyakarta.

6. Penukaran tiket gratis dihitung sejak tanggal keberangkatan tiket atau boarding pass pertama dan tidak boleh lebih dari rentang waktu yang ditentukan. Apabila melewati rentang waktu tersebut maka sudah tidak berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com