Ia menuturkan, terjadi kesalahan pembacaan data di Gardu Exit Tol di mana sebuah kendaraan golongan 2 terbaca menjadi golongan 4 di sistem menggunakan e-toll karena data entrance yang salah.
"Kepala Shift Pengumpulan Tol (KSPT) memberitahukan bahwa golongan kendaraan tersebut salah dan telah menginfokan juga bahwa apabila terjadi kesalahan data dari Gerbang Tol Entrance yaitu di GT Kayu Agung," kata dia.
Fauzan juga menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan golongan 2 tersebut tidak terima dikarenakan saat melakukan tapping di exit tol, biaya yang dikenakan tetap disesuaikan dengan golongan 4 sesuai deteksi e-toll.
Saat itu KSPT meminta kepada pengguna jalan untuk membayar sesuai dengan tarif kendaraan golongan 4 yaitu sebesar Rp 411.500.
Sedangkan tarif yang seharusnya sesuai dengan golongan kendaraan tersebut adalah Rp 308.000, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 103.500.
"PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar meminta maaf atas kejadian yang kurang mengenakkan tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, petugas transaksi yang sedang menjalani shift pada hari tersebut, juga telah diberikan terguran tertulis karena telah melakukan transaksi yang salah.
"Kita juga akan menghubungi yang bersangkutan guna klarifikasi lanjutan serta pengembalian selisih dari transaksi yang salah tersebut," kata Fauzan.
Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.