Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pencabutan Subsidi Gas Melon, Pertamina: Kita Hanya Menyediakan

Kompas.com - 21/01/2020, 14:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah direncanakan akan menghapus subsidi gas elpiji 3 kilogram (gas melon) pada pertengahan 2020.

Diberitakan Kompas.com (16/1/2020), wacana yang berkembang, tabung gas 3 kilogram tersebut hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, antara lain PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian BUMN.

Tanggapan Pertamina

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu memastikan ketersediaan produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanismenya.

"Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanisme distribusi tertutup," ujar Fajriyah saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (21/1/2020).

Ia menjelaskan, Pertamina sebagai operator di mana prinsipnya siap dengan kebijakan Pemerintah terkait mekanisme distribusi elpiji 3 kg.

Baca juga: Mulai 2020, SPBU Pertamina Terapkan Pembayaran Nontunai

Selain itu, Pertamina juga siap jika sewaktu-waktu akan dilaksanakan mekanisme distribusi LPG 3 kg dengan sistem tertutup.

Fajriyah menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah.

"Saat ini kami menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah," ujar dia.

Ia juga mengungkapkan, Pertamina tidak berwenang menentukan harga pasar LPG 3 kg.

"Harga produk subsidi kewenangannya di Pemerintah, bisa ke ESDM. Tugas Pertamina adalah menyediakan," imbuhnya.

Penjelasan ESDM

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa subsidi tidak dihapus, namun rencananya akan diberikan langsung ke masyarakat yang kurang mampu.

"Subsidi tidak dihapus, tapi rencananya diberikan langsung ke masyarakat yang miskin," ujar Djoko saat dihubungi terpisah pada Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, subsidi yang rencananya akan diberikan secara langsung ke masyarakat miskin ini berupa transfer dana.

"Jadi subsidi tidak dihapus," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Di sisi lain, Djoko menjelaskan bahwa untuk masyarakat yang berkecukupan atau tidak miskin, disediakan elpiji 12 kg dan elpiji 5 kg.

Meski informasi mengenai adanya kenaikan harga untuk elpiji 3 kg masih belum menemukan titik terang, Djoko mengungkapkan, harga elpiji 3 kg menjadi harga pasar rencananya diumumkan pada Juli 2020.

"Rencananya kan bulan Juli," lanjut Djoko.

Baca juga: Viral Struk Pengisian BBM Tidak Sesuai dengan Jumlah Aslinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com