Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Kapan Nelayan Asing Marak Curi Ikan di Laut Indonesia?

Kompas.com - 04/01/2020, 11:43 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Kapal pencuri ikan dari negara asing diketahui memasuki Perairan Indonesia, yaitu Laut Natuna.

Intensitasnya bahkan meningkat pada medio Desember 2019 dan Januari 2020 ini. Maraknya kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.

Kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut. Kondisi itu tentu membuat Pemerintah Indonesia berang.

Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.

Mengulik arsip masa lalu, pencurian ikan pernah marak terjadi sejak 1960-an.

Baca juga: TNI Gelar Rapat Tertutup untuk Operasi Pengamanan Natuna

Dulu Jepang, Taiwan, dan Malaysia

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 16 Mei 1967, saat itu yang marak melakukan pencurian adalah nelayan dari Jepang.

Hal itu karena kapal nelayan Jepang lebih lengkap dan modern. Saat itu, kapal motor Nanyo Maru dengan nakhoda Masjiro Ikemara tertangkap basah dengan muatan 8 ton ikan yang diduga curian.

Mereka melakukan penangkapan ikan di wilayah laut utara Sulawesi, Maluku dan Irian Barat.

Sementara pada 21 Oktober 1967, seperti diberitakan Harian Kompas, empat nelayan Malaysia dijatuhi hukuman penjara 2,5 bulan oleh PN Medan. Para nelayan ini dihukum karena berniat mencuri ikan dengan memasuki Perairan Indonesia.

Kapal Jepang juga jadi momok nelayan lokal. Diberitakan Harian Kompas, 26 Juni 1968, kapal Kinyo Maru kapasitas 300 ton ketahuan mencuri di Teluk Sulawesi.

Selain itu, kapal-kapal nelayan dari Taiwan juga diketahui pernah mencuri ikan di perairan Kalimantan Timur.

Mengutip Harian Kompas, 31 Januari 1981, sebanyak 13 kapal asing itu dipergoki sedang mencuri ikan oleh kapal patroli TNI AL.

Panglima Komando Daerah Angkatan Laut (Pangdaeral) VI Sulawesi Utara saat itu, Laksamana Pertama Handoko menilai, denda bagi pencuri ikan sangat ringan.

Saat itu denda yang diberikan hanya seratus dollar per awak kapal dan lima dollar AS untuk tiap ton ikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com