Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Kapan Nelayan Asing Marak Curi Ikan di Laut Indonesia?

Kompas.com - 04/01/2020, 11:43 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Kapal pencuri ikan dari negara asing diketahui memasuki Perairan Indonesia, yaitu Laut Natuna.

Intensitasnya bahkan meningkat pada medio Desember 2019 dan Januari 2020 ini. Maraknya kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.

Kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut. Kondisi itu tentu membuat Pemerintah Indonesia berang.

Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.

Mengulik arsip masa lalu, pencurian ikan pernah marak terjadi sejak 1960-an.

Baca juga: TNI Gelar Rapat Tertutup untuk Operasi Pengamanan Natuna

Dulu Jepang, Taiwan, dan Malaysia

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 16 Mei 1967, saat itu yang marak melakukan pencurian adalah nelayan dari Jepang.

Hal itu karena kapal nelayan Jepang lebih lengkap dan modern. Saat itu, kapal motor Nanyo Maru dengan nakhoda Masjiro Ikemara tertangkap basah dengan muatan 8 ton ikan yang diduga curian.

Mereka melakukan penangkapan ikan di wilayah laut utara Sulawesi, Maluku dan Irian Barat.

Sementara pada 21 Oktober 1967, seperti diberitakan Harian Kompas, empat nelayan Malaysia dijatuhi hukuman penjara 2,5 bulan oleh PN Medan. Para nelayan ini dihukum karena berniat mencuri ikan dengan memasuki Perairan Indonesia.

Kapal Jepang juga jadi momok nelayan lokal. Diberitakan Harian Kompas, 26 Juni 1968, kapal Kinyo Maru kapasitas 300 ton ketahuan mencuri di Teluk Sulawesi.

Selain itu, kapal-kapal nelayan dari Taiwan juga diketahui pernah mencuri ikan di perairan Kalimantan Timur.

Mengutip Harian Kompas, 31 Januari 1981, sebanyak 13 kapal asing itu dipergoki sedang mencuri ikan oleh kapal patroli TNI AL.

Panglima Komando Daerah Angkatan Laut (Pangdaeral) VI Sulawesi Utara saat itu, Laksamana Pertama Handoko menilai, denda bagi pencuri ikan sangat ringan.

Saat itu denda yang diberikan hanya seratus dollar per awak kapal dan lima dollar AS untuk tiap ton ikan.

Kawasan laut di Natuna memang salah satu yang jadi favorit penangkapan ikan.

Kala itu, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) Tanjung Pinang Kolonel Prapto Pratiantono menyebut Laut Natuna seperti pasar malam.

Karena melihat begitu banyaknya lampu-lampu nelayan asing menerangi wilayah terpencil itu. Jumlahnya mencapai 600 kapal.

"Baru-baru ini kami tangkap 15 kapal Thailand karena menangkap ikan di wilayah tangkapantan izin," ujarnya dikutip dari Harian Kompas, 17 Mei 1990.

Baca juga: Bu Susi yang Masuk Trending di Tengah Ramainya Indonesia Vs China soal Laut Natuna...

Tenggelamkan

Pemerintah Indonesia sebenarnya pernah bersikap keras terhadap kapal asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.

Bahkan, Menteri Luar Negeri Adam Malik saat itu, pernah memerintahkan agar kapal pencuri ikan itu dibakar dan ditenggelamkan.

"Oleh karenanya terhadap kapal-kapal itu kita harus keras. Bakar dan tenggelamkan," katanya di Harian Kompas, 29 Juli 1974.

Sebab menurut Adam, nota protes yang dilayangkan kepada negara yang kapalnya melakukan pencurian sia-sia. Mereka mengelak dan mengatakan bahwa kapal itu liar dan tidak terdaftar

"Tapi jika kapal-kapal pencuri itu ditenggelamkan, diharapkan kapal yang lain akan jera," tuturnya.

Pada Era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kapal pencuri ikan dilakukan penenggelaman. Namun kebijakan tersebut sepertinya tidak berlanjut pada periode menteri berikutnya. 

Susi melalui akun Twitternya kemudian mempertanyakan penyebab Indonesia tidak lagi tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar aturan.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Bila dr tahun 2015 sd mid 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wil ZEE kita. Kenapa hal yg sama tidak bisa kita lakukan sekarang," cuitnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com