Selain itu, Jiwasraya juga melakukan rekayasa harga saham.
Modusnya melalui saham overprice yang dibeli oleh Jiwasraya, kemudian dijual pada harga negosiasi (di atas harga perolehan) kepada manajer investasi, untuk kemudian dibeli kembali oleh Jiwasraya.
Baca juga: 9 Fakta Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Bos Samsung Jadi Korban hingga Digugat Nasabah
Defisit keuangan Jiwasraya juga terjadi sejak lama.
Berdasarkan pemberitaan Kontan, 17 Desember 2019, Jiwasraya sudah defisit per 31 Desember 2006 sebesar Rp 3,29 triliun.
Isu utama defisit saat itu adalah jumlah aset jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban.
Lalu, akhir 2008, Jiwasraya defisit sebesar Rp 5,7 triliun.
Defisit tersebut berlanjut pada 2009 mencapai Rp 6,3 triliun.
Pada 2011, asuransi Jiwasraya sempat surplus sebesar Rp 1,3 triliun dengan skema finansial reasuransi.
Tahun 2013-2016, kinerja keuangan Jiwasraya berjalan cukup baik dan selalu laba.
Namun, dari sisi investasi terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh manajemen sehingga membuat BPK melakukan audit 2015.
Puncaknya, pada 2018 hingga sekarang Jiwasraya mengalami defisit Rp 10,2 triliun.
Baca juga: Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah sejak Era SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.