KOMPAS.com - Kasus gagal bayar polis asuransi nasabah Jiwasraya terus bergulir.
Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar mendatangi Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa, 17/12/2019.
Kedatangan mereka ke Kantor Erick Thohir untuk menagih janji terkait pelunasan klaim kepada nasabah dari perusahaan asuransi plat merah tersebut.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan.
Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Berikut ini rangkuman fakta tentang kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya:
Baca juga: Datangi Kantor Erick Thohir, Nasabah Jiwasraya Minta Kejelasan Nasib
1. Kesalahan penempatan investasi
Dikutip dari pemberitaan Kontan, 11 November 2019, penyebab gagal bayar adalah Jiwasraya banyak melakukan investasi di aset berisiko tinggi untuk mengejar return tinggi.
Selain itu, Jiwasraya juga melakukan rekayasa harga saham.
Modusnya melalui melalui saham overprice yang dibeli oleh Jiwasraya, kemudian dijual pada harga negosiasi (di atas harga perolehan) kepada manajer investasi, untuk kemudian dibeli kembali oleh Jiwasraya.
Kesalahan berikutnya adalah pembentukan harga produk saving plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun.
2. Bos Samsung menjadi korban
Kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya tidak hanya menimpa warga Indonesia tetapi juga warga negara asing (WNA).
Dikutip dari Kontan, 17 Desember 2019, Lee Kang Hyun, warga negara Korea Selatan yang juga menjabat sebagai VP Samsung Electronics Indonesia memaparkan, terdapat 474 warga Korea Selatan yang dananya terancam tidak bisa dicairkan di Jiwasraya.
Secara keseluruhan total dana warga Korsel tersebut mencapai Rp 572 miliar melalui KEB Hana Bank.
"Hana Bank jual ke orang Korea di Indonesia," ujar Lee.
Dia menyatakan, KEB Hana menyampaikan ke calon nasabah jika asuransi tersebut aman, tanpa bunga dan interest lebih tinggi dari pada yang lain karena produk BUMN.
Baca juga: Cerita Bos Samsung Indonesia yang Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar
3. Jiwasraya tidak sanggup lunasi polis akhir 2019
Pemegang polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya harus bersabar untuk menerima pembayaran klaim.