Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tagar #UGMBohongLagi, Ada Apa di UGM?

Kompas.com - 17/12/2019, 12:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanda pagar atau tagar #UGMBohongLagi ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Tagar ini bahkan menjadi trending topic pada Selasa (17/12/2019) pagi.

Hingga pukul 12.00 WIB, twit dengan tagar #UGMBohongLagi telah mencapai lebih dari 11.000.

Apa yang sebenarnya menjadi isi dari #UGMBohongLagi?

Melansir dari penjelasan Ketua BEM KM UGM M Atiatul Muqtadir melalui akun Twitternya @fathuurr_, tagar ini menjadi pengingat kasus yang berawal dari upaya pengesahan peraturan kekerasan seksual di UGM.

Keramaian soal ini berawal dari tuntutan mahasiswa kepada pihak kampus terkait kekerasan seksual pada mahasiswa UGM saat KKN yang mencuat pada 2018.

Saat kasus ini terungkap, UGM mendapatkan tekanan publik dan pemberitaan untuk memberikan respons dan tindak lanjut kasus ini dengan serius.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM Diselesaikan Secara Damai

Pada akhir 2018, UGM berjanji membentuk tim penyusun draf peraturan tersebut. Dalam proses penyusunan ini, mahasiswa juga terlibat.

Pada 28 Februari 2019, perwakilan mahasiswa dan LSM bertemu tim penyusun untuk membahas draft peraturan ini.

Tim penyusun akhirnya menyerahkan draf peraturan kekerasan seksual ke pihak rektorat pada 29 Mei 2019.

Namun, melalui akun Twitter-nya, Ketua BEM KM UGM yang juga akrab dipanggil Fatur ini mengungkapkan, aturan tersebut tidak kunjung memberikan kepastian.

Akibat ketidakpastian ini, mahasiswa kembali mendesak pihak rektorat pada 25 Juli 2019.

Pihak kampus menjanjikan akan mengesahkan peraturan tersebut pada Desember 2019.

Baca juga: Penyidik Polda DIY Minta Keterangan 5 Orang dari Lokasi KKN UGM

Akan tetapi, karena tidak kunjung diputuskan, Aliansi Mahasiswa UGM menggelar aksi bertajuk "Menggugat Gadjah Mada" pada 13 November 2019.

Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2019), Fatur mengatakan, seluruh gugatan pada aksi tersebut juga telah disampaikan kepada publik melalui rilis resminya.

Selanjutnya, tanggapan UGM...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com