Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS Kemenkumham yang Lulusan SLTA Wajib Verifikasi

Kompas.com - 13/12/2019, 09:07 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman CPNS Kemenkumham telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2019).

Peserta yang dinyakan lulus adalah mereka yang namanya terlampir dalam pengumuman.

Ada informasi khusus bagi pendaftar CPNS Kemenkumham dengan kualifikasi pendidikan SLTA.

Setelah dinyatakan lulus, pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA, wajib melakukan verifikasi.

Tahap verifikasi tersebut berupa verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan, dan pemberian kartu ujian.

Proses verifikasi dilakukan pada 16 Desember-20 Desember 2019.

Baca juga: Cek, Kementerian ESDM dan Kemenaker Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Hari Ini

Adapun beberapa syarat yang harus dibawa saat proses verifikasi adalah:

  1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
  2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000 (asli);
  3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000 (asli);
  4. E-KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
  5. Ijazah SLTA/Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
  6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
  8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
  9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
  10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)

Sementara untuk ketentuan pakaian adalah sebagai berikut:

  1. Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
  2. Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
  3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam.

Baca juga: Kementerian PPPA Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, 203 Pelamar Lolos

Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang lulus administrasi juga wajib mengikuti tahapan verifikasi jenis atau tingkat disabilitasnya.

Pemberian kartu ujian sesuai jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran.

Untuk informasi lengkap mengenai pengumuman Seleksi CPNS Kemenkumham bisa diakses melalui laman ini.

Sementara, untuk melihat lokasi verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan bisa dilihat pada link pengumuman lokasi verifikasi.

Adapun, untuk melihat apakah nama Anda lolos dalam seleksi administrasi bisa dilihat di lampiran lolos seleksi administrasi.

Masa sanggah

Bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus, bisa mengecek alasan Anda tidak memenuhi syarat dengan login ke akun SSCN.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com