Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Lebur Bisnis Sampingan BUMN, Bisnis Lain Jangan Jadi Alasan

Kompas.com - 11/12/2019, 14:13 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

Menurutnya, BUMN pun bisa melakukan kerja sama operasi (KSO) jika ingin memiliki bisnis sampingan.

Baca juga: Duh, Sudah 13 Petinggi BUMN Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus

Mitra Lain

KSO adalah kerja sama dengan prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan antara BUMN dengan mitra kerja sama.

Dengan model bisnis ini, maka BUMN yang memiliki bisnis sampingan masih bisa mendapatkan keuntungan atau royalti dari bisnisnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kinerja bisnis BUMN bisa lebih baik.

"Jadi, kepemilikannya tidak hilang dari BUMN-nya. Tetapi, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain yang dianggap lebih ahli dalam mengelola hotel," katanya.

Selain KSO, model bisnis lain yang bisa dilakukan adalah akuisisi. Salah satu contoh akuisisi yakni pada BUMN Farmasi.

Dikutip dari pemberitaan Kontan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan akuisisi saham PT Phapros Tbk (PEHA) dari yang semula dimiliki oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.

PT Phapros Tbk merupakan anak usaha RNI yang bergerak di bidang farmasi.

Sedangkan RNI merupakan BUMN holding yang memiliki pabrik gula, kelapa sawit, teh, farmasi, alat kesehatan. Serta pabrik kulit, karung plastik, dan alkohol.

"Phapros, Kimia Farma related ya. Dari transaksi itu Kimia Farma membayar ke RNI dan RNI mendapatkan hak atas penjualan Phapros ke Kimia Farma," imbuhnya.

Baca juga: Dari Ahok hingga Royke Tumilaar, Ini Pejabat yang Ditunjuk Erick Thohir Pimpin BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com