Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Sekolah Tiga Hari, Ini Penjelasan Lengkap Kak Seto

Kompas.com - 06/12/2019, 05:51 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Usulan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) mengenai sekolah hanya tiga hari, ramai diperbincangkan publik.

Namun, Kak Seto menyatakan hal itu hanya sebagai pilihan yang nantinya dapat dipilih oleh anak.

"Ini ada salah persepsi, intinya begini, kita mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," kata Kak Seto kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Dalam undang-undang tersebut tegas menyatakan jalur pendidikan di Indonesia ada 3, jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

Kak Seto mengungkapkan pendidikan formal ialah sekolah pada umumnya dengan waktu enam hari atau 5 hari, sedangkan nonformal adalah seperti kursus mungkin ke bimbel atau dengan homeschooling.

Untuk homeschooling, imbuhnya ada tiga. Yakni homeschooling tunggal itu yang informal dengan belajar sendiri dengan keluarga. Kedua yakni homeschooling majemuk, dua hingga tiga keluarga berhimpun menjadi satu.

"Dan homeschooling komunitas yaitu datang ke sekolah cuma sifatnya nonformal, jadi seminggu bisa tiga kali atau empat kali, per hari juga tidak harus enam jam, bisa tiga jam," terangnya.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk anak-anak yang tidak cocok dengan pendidikan formal yang mungkin waktunya sampai sore, hal itu yang tidak bisa dipaksakan dengan sekolah formal.

Baca juga: Mengenang Ciputra, dari Atlet Lari, Begawan Properti hingga Kelola Institusi Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan

Hal tersebut dikarenakan UU No 20 Tahun 2003 pasal 26 dan 27 dengan tegas menyatakan bahwa jalur pendidikan informal maupun nonformal, diakui setara dengan hasil pendidikan formal pada saat siswa sudah mengikuti evaluasi sesuai dengan standar nasional pendidikan.

"Nah, evaluasi itu juga termasuk UN tapi lengkapnya UNPK Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan atau populernya ujian paket, paket A untuk SD, paket B untruk SMP dan paket C untuk SMA," katanya lagi.

Ia memberi contoh saat anaknya mogok sekolah, hingga akhirnya ia mencari jalan keluar dengan mencoba jalur pendidikan kesetaraan.

"Akhirnya kami bandingkan bahwa mereka yang sekolah 3 kali seminggu, sehari hanya 3 jam itu ternyata efektif sekali dan banyak anak-anak yang berprestasi, baik saat sekolah, ada yang dapat juara olimpiade matematika, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, terdapat pula sebagaian dari mereka yang saat ini adalah lulusan dari perguruan tinggi bergengsi dalam negeri misalnya UGM, UI, Unhas, ITB, IPB bahkan ada satu yang diterima di Harvard.

"Ini yang salah kaprah jadi seolah-olah semua harus 3 kali seminggu, enggak, ini akhirnya banyak yang ribut juga, banyak yang marah-marah, itu karena pada belum tahu apa yang sebenarnya saya ungkapkan," jelas Kak Seto.

Menurutnya, hanya terdapat satu alasan utama yakni hanya untuk memenuhi hak anak.

Kak Seto juga mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa terdapat alternatif lain selain sekolah formal.

"Jadi anak boleh memilih karena ini sesuai dengan amanat UU sistem pendidikan nasional. Yang cocok sekolah formal jangan dipaksa HS (homeschooling), yang enggak cocok sekolah formal masih ada jalur yang lebih cocok yakni HS itu tadi. Jadi biarkan anak memilih untuk pilihan sekolahnya," katanya lagi.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Riwayat Pendidikan Mulan Jameela

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Kritik Energi Peradaban

Kritik Energi Peradaban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com