KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavoan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan kajian mengenai e-voting.
Hal ini disampaikan oleh Tito dalam sambutannya di Rakornas Dikcapil di Discovery Ancol Taman Impian. Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Mendagri, pemilu dengan sistem e-voting ini bisa menghemat anggaran negara. Meski begitu, menurutnya, untuk dapat diwujudkan Ditjen Dukcapil harus mengejar agar seluruh penduduk Indonesia telah tercatat dalam data KTP elektronik.
Namun, secara lebih jelas, apa sih yang dimaksud dengan e-voting dan apa bedanya dengan sistem pemungutan suara yang saat ini diterapkan di Indonesia?
Simak selengkapnya dalam infografik berikut!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.