Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan UMP DKI Jakarta dengan UMK Daerah Sekitarnya

Kompas.com - 22/11/2019, 16:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah daerah telah ditetapkan, tidak terkecuali DKI Jakarta dan daerah sekitarnya.

Untuk DKI Jakarta, UMP telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 4.267.349.

Jumlah tersebut naik sekitar 8,51 persen atau Rp 335.576 dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 3.900.000.

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 tahun 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020.

Perlu dicatat, DKI Jakarta tidak ada UMK.

Kendati demikian, pemerintah akan menetapkan Upah Minimum Sektoral sesuai kesepakatan dengan Asosiasi Perusahaan dan Serikat Pekerja.

Namun, dibandingkan dengan dua kota di sekitar Jakarta, yaitu Bekasi dan Karawang, UMP Jakarta masih di bawah kedua daerah tersebut.

Hal itu berdasarkan surat edaran bernomor 561/75/Yanbangsos tentang pelaksanaan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2020.

Tercatat, UMK Kabupaten Karawang di tahun 2020 mencapai Rp 4.594.324 atau naik Rp 360.314 dari tahun 2019 sebesar Rp 4.234.010.

Baca juga: UMK Jawa Timur 2020 Disahkan, Tertinggi Rp 4,2 Juta, Terendah Rp 1,9 Juta

UMK Tertinggi

Dengan jumlah itu, Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan jumlah UMK tertinggi di Pulau Jawa.

Sementara itu, Bekasi yang terdiri dari kabupaten dan kota juga memiliki nilai UMK yang lebih besar dibandingankan UMP Jakarta.

Untuk Kota Bekasi, UMK 2020 mengalami kenaikan menjadi Rp 4.589.708.

Adapun UMK Kota Bekasi di tahun 2020 akan naik menjadi Rp 4.498.961.

UMK Kota Depok dan Bogor juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019. Meski demikian, UMK kedua kota tersebut masih di bawah UMP DKI Jakarta.

Di tahun 2020 mendatang, UMK Kota Depok mencapai RP 4.202.105.

Sementara UMK Kota Bogor di tahun 2020 mendatang mencapai Rp 4.169.806 dan Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.083.670.

Untuk UMK Kabupaten Tangerang, di tahun 2020 mendatang akan mencapai Rp 4.168.268, sedangkan Kota Tangerang memiliki UMK 2020 sebesar Rp 4.119.029.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2019.

Baca juga: Rincian UMK Jawa Tengah 2020: Tertinggi Rp 2,7 Juta, Terendah Rp 1,7 Juta

(Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova, Dendi Ramdhani | Editor: Jessi Carina/David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com