Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi CPNS 2019, Permintaan SKCK Membeludak hingga Pelamar Abal-abal

Kompas.com - 18/11/2019, 10:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah dibuka pendaftarannya sejak 11 November 2019.

Dari sebelum pendaftaran dibuka hingga berlangsungnya masa pendaftaran saat ini, penerimaan CPNS kali ini diwarnai dengan berbagai cerita.

Terakhir, BKN mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati menyebarkan informasi mengenai NIK dan KK masing-masing.

BKN mengindikasi adanya pelamar yang tak serius alias abal-abal karena menggunakan NIK dan KK yang sudah digunakan pendaftar lainnya.

Melansir dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut serba-serbi terkini CPNS 2019:

1. Membeludaknya pemohon SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu surat yang dipersyaratkan dalam seleksi administrasi CPNS 2019.

Tidak hanya tahun ini, tahun-tahun sebelumnya syarat ini juga ada.

Jelang pendaftaran CPNS, pemohon SKCK meningkat.

Bahkan, di beberapa daerah, kenaikannya dapat mencapai lebih dari 100 persen. Misalnya, yang terjadi di Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Di Polres Jakarta Pusat, kenaikan pemohon SKCK mencapai dua kali lipat dari rata-rata pemohon biasanya.

Sementara di Polres Jakarta Barat, kenaikan jumlah pemohon SKCK mencapai tiga kali lipat dari rata-rata jumlah biasanya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019, Pengurus SKCK di Bekasi Melonjak 25 Persen

2. Turunnya passing grade

Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2019 menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 mengacu pada tes SKD menggunakan Permen PAN-RB Nomor 37 tahun 2018. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018 adalah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Tahun ini, pemerintah mengumumkan untuk tidak memakai aturan tersebut, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.

Dalam Pasal 3 aturan tersebut, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 yang harus dipenuhi adalah 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Baca juga: Passing Grade CPNS 2019 Lebih Rendah, Berapa Rincian Nilainya?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com