Akan tetapi, dugaan mereka salah karena persetujuan Linggarjati adalah antara dua negara yang merdeka dengan disaksikan Inggris.
Naskah Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani kedua belah pihak pada 25 Maret 1947.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Berakhirnya Perang Dunia I
Syahrir mengakui bahwa naskah perjanjian itu melahirkan sikap pro dan kontra. Banyak yang menganggap keputusan itu justru melemahkan Indonesia.
Selain itu, keberadaan Indonesia harus menjadi bagian federasi dari Kerajaan Belanda dan tentu saja akan membatasi ruang gerak Indonesia.
Sebaliknya, Belanda berusaha membuat kesulitan-kesulitan baru dengn mencabut pernyataan-pernyataan dalam pertemuan.
Bahkan, Belanda memaksakan kehendaknya dengan kekerasan seperti yang dilakukan mereka dalam serangan umum pada Juli 1947 (Aksi Polisionil), empat bulan setelah perjanjian ditandatangani.
(Sumber: Harian Kompas | Kompas.com/Aswab Nanda Pratama | Editor: Bayu Galih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.