Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Wajib Bahasa Indonesia Saat Pidato di Luar Negeri, Bukan Hal yang Aneh...

Kompas.com - 11/10/2019, 07:38 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Salah satu poin dalam Perpres tersebut mengatur, presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain menggunakan Bahasa Indonesia saat berpidato, baik di dalam atau luar negeri.

Menurut pegiat bahasa di media sosial Ivan Lanin, penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional merupakan hal yang lumrah.

Sejumlah pemimpin negara lain, kata dia, menggunakan bahasa negara masing-masing saat berbicara pada forum internasional.

"Kalau pidato itu, yang diperhatikan memang norma internasional bagi pemimpin negara untuk mengucapkan pidato dalam bahasanya (bahasa negara) sendiri. Perdana Menteri Jepang, Perdana Menteri Perancis itu ngomong di depan PBB, di depan semua konferensi internasional dengan menggunakan bahasa mereka sendiri," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/10/2019) siang.

Baca juga: Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Bahasa Indonesia, Sudah Lama Diatur UU...

Oleh karena itu, penegasan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato presiden maupun pejabat negara lainnya dinilai Ivan merupakan hal yang wajar.

Meskipun bahasa internasional yang disepakati adalah Bahasa Inggris, lanjut Ivan, penggunaannya terjadi saat komunikasi verbal secara langsung dan ada juru bahasa yang mendampingi.

"Bukan hal yang aneh (menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional). Ketika ada dalam suatu konferensi internasional, dan itu adalah suatu pidato atau ceramah yang sifatnya satu arah, wajar sekali orang dari semua negara itu bicara dengan bahasanya masing-masing. Tidak harus dia bisa Bahasa Inggris," papar dia.

Mengenai anggapan miring atas ketentuan Perpres ini, menurut Ivan, kurang tepat.

Wikipediawan pecinta bahasa Indonesia, Ivan Lanin.Ivan Lanin Wikipediawan pecinta bahasa Indonesia, Ivan Lanin.

"Intinya gini, hakikatnya dia jadi presiden untuk negara apa? Ketika seorang presiden tidak bisa berbahasa pada negara yang menjadi tanggung jawabnya dia, itu wajar untuk dikritik," ujar Ivan.

"Tapi, ketika dia (pemimpin) tidak bisa bahasa internasional ya tidak apa-apa. Banyak sekali pemimpin luar negeri yang enggak bisa Bahasa Inggris kok. Mereka tetap bisa memimpin dengan bagus," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Pakai Bahasa Indonesia

Meski demikian, ia sepakat bahwa kemampuan berbahasa asing bisa menjadi nilai lebih.

Akan tetapi, lebih penting menggunakan bahasa sendiri dengan benar tanpa memunculkan makna yang ambigu.

Perlakuan bahasa

Selain soal penggunaan bahasa dalam berkomunikasi, Ivan juga menekankan pentingnya perlakuan bahasa terhadap nama gedung yang memakai bahasa asing.

"Nama-nama gedung atau nama-nama tempat yang sekarang sudah menggunakan bahasa asing, itu yang mesti dipertimbangkan. Apakah harus mengubah atau enggak," kata dia.

Sementara itu, penggunaan bahasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, Ivan mencontohkan jurnal berbahasa Inggris yang dikeluarkan perguruan tinggi negeri lokal.

"Misalnya gini, kita itu niatnya ingin mengejar pengakuan internasional. Karena itu, ada banyak jurnal di Indonesia yang diterbitkan oleh perguruan tinggi lokal yang menggunakan Bahasa Inggris, dengan harapan orang asing juga bisa membacanya," ujar Ivan.

Setidaknya, penerapan terhadap kedua hal tersebut harus pula mendapatkan perhatian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com