KOMPAS.com - Unggahan konten di akun media sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berisi tentang menanggung pengobatan penyakit jiwa menuai protes dari komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa.
Organisasi yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Penyandang Disabilitas Mental (PDM) melayangkan somasi kepada bPJS karena unggahannya dinilai menyinggung penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2019) pagi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf menanggapi hal tersebut.
Menurut Iqbal, unggahan tersebut merupakan upaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS juga menjamin kesehatan yang berkaitan dengan kejiwaan.
"BPJS-kesehatan berupaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS ini serius memberikan jaminan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat terkait medis, termasuk penyakit yang berkaitan dengan kejiwaan. Sebagaimana Permenkes 52 Tahun 2016," kata Iqbal, Kamis (10/10/2019).
Salah satu poin dalam somasi yang disampaikan sejumlah komunitas itu adalah tuntutan permintaan maaf oleh BPJS Kesehatan di beberapa media nasional.
Baca juga: Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas Pemerhati ODGJ
Menanggapi hal ini, Iqbal mengatakan, BPJS meminta maaf jika unggahan tersebut membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman.
"Jika maksud dan tujuan kami ternyata menimbulkan tafsir yang berbeda tentu kami harus memperbaikinya. Termasuk meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman atas konten postingan media sosial kami," ujar dia.
Unggahan tersebut, lanjut Iqbal, kini telah dihapus.
Selanjutnya, pada Jumat (11/9/2019) besok, BPJS Kesehatan menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah komunitas yang melayangkan somasi.
"Kami perlu melakukan koordinasi dan komunikasi lebih dalam lagi pada pertemuan Jum'at besok," kata Iqbal.
Pihak BPJS akan melakukan perbaikan dalam membangun komunikasi publik agar mudah diterima dan menjelaskan secara gamblang maksud konten yang dibuat dan disebarluaskan.
Iqbal mengatakan, ke depannya, BPJS akan lebih berhati-hati atas seluruh unggahan serta membuka diri terhadap saran dan masukan seluruh pihak.
"Karena sebagai badan layanan publik kami senantiasa berpihak kepada peserta JKN-KIS sebagai konsumen yang harus menjadi perhatian utama kami," kata Iqbal.
Selanjutnya,
Sebelumnya, komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa memberikan sejumlah somasi yang dilayangkan kepada BPJS Kesehatan terkait unggahan berlatar belakang foto Joker.
Menurut perwakilan Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), tak seluruh gangguan jiwa berpotensi menjadi kriminal dan gangguan jiwa dapat sembuh dengan diberikan terapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.