"Sampai sekarang motif dan tujuannya sama, hanya untuk meramaikan saja, meramaikan di media sosial," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul
Rickynaldo menyebut, ketujuh orang yang mengikuti aksi tersebut tidak ikut aksi karena tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.
Baca juga: Ini Motif 7 Orang yang Diamankan Terkait Grup WA Pelajar STM Menurut Polisi
Pada Senin (7/10/2019), Asep kembali menyampaikan perkembangan kasus grup Whatsapp Anak STM.
Menurut keterangannya, saat ini terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan terakhir sampai dengan hari ini, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," ungkapnya.
Namun ia tidak menyampaikan dengan lengkap mengenai identitas, waktu dan tempat penangkapan kelima orang ini.
Terhadap kelima orang yang baru ditangkap ini ia menyampaikan polisi menerapkan upaya diversi karena masih di bawah umur.
2 orang yang baru ditangkap ini disebut Asep sebagai kreator dan sisanya merupakan admin grup pelajar STM namun ia tak mengungkapkan mengenai nama grup Whatsapp tersebut.
Baca juga: Tersangka Kasus Grup WhatsApp Pelajar STM Jadi 12 Orang
Sumber: Kompas.com / (Devina Halim , Luthfia Ayu Azanella)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.