KOMPAS.com – Beberapa waktu yang lalu, usai adanya demo mahasiswa dan aksi dari pelajar di depan Gedung DPR, beredar tangkapan layar percakapan yang mengatasnamakan pelajar STM.
Nama Whatsapp Group (WAG) yang terdapat dalam screenshoot percakapan anak STM tersebut beragam di antaranya adalah “G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK".
Dalam percakapan WAG tersebut, beberapa orang yang diduga pelajar STM tersebut banyak mengeluhkan mengenai honor yang belum dibayarkan saat mereka melakukan aksi.
Kasus itu menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Kini, terkait kasus grup whatsapp Anak STM yang viral tersebut polisi menetapkan 12 tersangka .
Berikut ini perkembangan kasus Grup Whatsapp Anak STM sampai dengan hari ini.
Dalam beberapa tangkapan layar gambar percakapan pelajar STM yang beredar, sejumlah perbincangan mengarah bahwa mereka dibayar untuk melakukan aksi. Tak hanya itu, dalam percakapan mereka juga merasa ditipu karena tidak mendapatkan bayaran.
“Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di screen shot yang beredar tersebut.
“Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini,” tulis nomor lain di WAG yang berbeda.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat di Grup WhatsApp Pelajar STM, Ini Kata Polri
Menanggapi tangkapan layar grup Whatsapp tersebut, warganet banyak membicakan kejanggalan yang ada. Salah satunya lantaran nomor yang tertera merupakan nomor telkomsel yang notabene dianggap bukan ciri khas nomor anak STM.
Hal lain yang dinilai janggal oleh netizen adalah ketika beberapa netizen melakukan pengecekan dengan sejumlah aplikasi penyelidik nomor anonim, salah satunya Truecaller.
Dari penyelidikan netizen menggunakan aplikasi tersebut, mereka menemukan sejumlah kontak di WAG yang beredar sebagai nomor-nomor dengan nama-nama yang diduga polisi.
Kompas.com juga sempat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Getcontact terhadap 3 nomor yang tertera, dan mendapati nomor-nomor tersebut terindikasi beridentitas polisi
Terkait beredarnya tanggapan publik yang menuding Grup WhatsApp tersebut sebagai “nomor-nomor polisi” pada Selasa (1/10/2019) siang, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Saat itu, pihaknya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor-nomor yang beredar.
“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi.
Ketika itu, Dedi mengaku pihaknya juga sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” ujar Dedi.
Baca juga: Viral Obrolan Bayaran Demo di Grup WA STM, Polri Tetapkan 4 Tersangka
Pada Rabu (2/10/2019) lalu, polisi kemudian mengadakan konferensi pers terkait masalah grup anak STM di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol), Asep Adi Saputra menyampaikan bahwa polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka.
"Sekali lagi saya tegaskan, sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka," kata Asep.
Dari pemberitaan Kompas.com (4/10/2019), disebutkan aparat kemudian melakukan diversi karena sebagian pelaku masih di bawah umur.
Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana
Tujuh orang yang diamankan dalam kasus itu yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.
Dua dari tersangka tersebut terdapat orang dewasa yakni MAM (29) dan DI (32).
Sedangkan tersangka yang lain merupakan pelajar, di mana RO merupakan creator WAG “STM/K Bersatu”, MPS yang diamankan di Garut merupakan admin WAG “STM-SMK SENUSANTARA”, WR admin WAG “SMK STM SEJABODETABEK” , DH yang merupakan pelajar di Bogor merupakan admin WAG “JABODETABEK DEMOKRASI” dan MAM merupakan anggota WAG “STM Sejabodetabek”.
Terkait kasus Grup WA anak STM, polisi membantah terlibat berada di balik layar kasus ini.
Asep menyampaikan, langkah penegakan hukum yang telah dilakukan membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan polisi dalam WAG itu.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa dugaan adanya keterlibatan kepolisian di dalam WAG itu dengan penangkapan-penangkapan ini jelas tidak ada, sekali lagi tidak ada," kata dia
Baca juga: Viral Grup WhatsApp Pelajar STM: Penetapan 7 Tersangka dan Bantahan Keterlibatan Oknum Polisi
Dalam konferensi persnya, polisi menyebut motif pembuatan Grup WhatsApp tersebut karena ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
"Sampai sekarang motif dan tujuannya sama, hanya untuk meramaikan saja, meramaikan di media sosial," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul
Rickynaldo menyebut, ketujuh orang yang mengikuti aksi tersebut tidak ikut aksi karena tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.
Baca juga: Ini Motif 7 Orang yang Diamankan Terkait Grup WA Pelajar STM Menurut Polisi
Pada Senin (7/10/2019), Asep kembali menyampaikan perkembangan kasus grup Whatsapp Anak STM.
Menurut keterangannya, saat ini terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan terakhir sampai dengan hari ini, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," ungkapnya.
Namun ia tidak menyampaikan dengan lengkap mengenai identitas, waktu dan tempat penangkapan kelima orang ini.
Terhadap kelima orang yang baru ditangkap ini ia menyampaikan polisi menerapkan upaya diversi karena masih di bawah umur.
2 orang yang baru ditangkap ini disebut Asep sebagai kreator dan sisanya merupakan admin grup pelajar STM namun ia tak mengungkapkan mengenai nama grup Whatsapp tersebut.
Baca juga: Tersangka Kasus Grup WhatsApp Pelajar STM Jadi 12 Orang
Sumber: Kompas.com / (Devina Halim , Luthfia Ayu Azanella)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.