“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi.
Ketika itu, Dedi mengaku pihaknya juga sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” ujar Dedi.
Baca juga: Viral Obrolan Bayaran Demo di Grup WA STM, Polri Tetapkan 4 Tersangka
Pada Rabu (2/10/2019) lalu, polisi kemudian mengadakan konferensi pers terkait masalah grup anak STM di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol), Asep Adi Saputra menyampaikan bahwa polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka.
"Sekali lagi saya tegaskan, sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka," kata Asep.
Dari pemberitaan Kompas.com (4/10/2019), disebutkan aparat kemudian melakukan diversi karena sebagian pelaku masih di bawah umur.
Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana
Tujuh orang yang diamankan dalam kasus itu yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.
Dua dari tersangka tersebut terdapat orang dewasa yakni MAM (29) dan DI (32).
Sedangkan tersangka yang lain merupakan pelajar, di mana RO merupakan creator WAG “STM/K Bersatu”, MPS yang diamankan di Garut merupakan admin WAG “STM-SMK SENUSANTARA”, WR admin WAG “SMK STM SEJABODETABEK” , DH yang merupakan pelajar di Bogor merupakan admin WAG “JABODETABEK DEMOKRASI” dan MAM merupakan anggota WAG “STM Sejabodetabek”.
Terkait kasus Grup WA anak STM, polisi membantah terlibat berada di balik layar kasus ini.
Asep menyampaikan, langkah penegakan hukum yang telah dilakukan membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan polisi dalam WAG itu.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa dugaan adanya keterlibatan kepolisian di dalam WAG itu dengan penangkapan-penangkapan ini jelas tidak ada, sekali lagi tidak ada," kata dia
Baca juga: Viral Grup WhatsApp Pelajar STM: Penetapan 7 Tersangka dan Bantahan Keterlibatan Oknum Polisi
Dalam konferensi persnya, polisi menyebut motif pembuatan Grup WhatsApp tersebut karena ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.