Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lampung Utara Kena OTT, Ini Kepala Daerah yang Terjaring KPK Sepanjang 2019

Kompas.com - 07/10/2019, 07:50 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Lampung Utara.

Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga orang lainnya yang berasal dari unsur kepala daerah dan satu orang perantara diamankan di Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019).

Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

OTT Bupati Lampung Utara ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

Sepanjang 2019, Kompas.com, mencatat, sejumlah kepala daerah yang ditangkap oleh komisi anti-rasuah.

Siapa saja mereka?

Bupati Mesuji

Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.
Bupati Mesuji, Khamami beserta 8 orang lainnya tertanggap OTT pada 23 Januari 2019.

OTT tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,28 miliar.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Uang tersebut merupakan fee untuk Khamami dari empat proyek di wilayah Kabupaten Mesuji. Keempat proyek tersebut terdiri dari dua proyek yang dikerjakan PT JPN dengan nilai total Rp 12,95 miliar dan dua proyek yang dikerjakan PT SP senilai Rp 2,71 miliar.

Tak hanya Khamami, KPK juga menetapkan, adik Khamami, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap.

Setelah melakukan OTT, KPK menyegel Kantor Bupati Mesuji dan PT Suci Budinusa yang bergerak di bidang penyedia infrastuktur, terletak di Jalan Harun II Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.

Selain melakukan penyegelan, KPK juga menangkap AS, yang diduga pimpinan perusahaan, dan mengamankan kardus yang berisi barang bukti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com