JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Lampung Utara.
Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga orang lainnya yang berasal dari unsur kepala daerah dan satu orang perantara diamankan di Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019).
Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
OTT Bupati Lampung Utara ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
Sepanjang 2019, Kompas.com, mencatat, sejumlah kepala daerah yang ditangkap oleh komisi anti-rasuah.
Siapa saja mereka?
OTT tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,28 miliar.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Uang tersebut merupakan fee untuk Khamami dari empat proyek di wilayah Kabupaten Mesuji. Keempat proyek tersebut terdiri dari dua proyek yang dikerjakan PT JPN dengan nilai total Rp 12,95 miliar dan dua proyek yang dikerjakan PT SP senilai Rp 2,71 miliar.
Tak hanya Khamami, KPK juga menetapkan, adik Khamami, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diduga sebagai penerima suap.
Setelah melakukan OTT, KPK menyegel Kantor Bupati Mesuji dan PT Suci Budinusa yang bergerak di bidang penyedia infrastuktur, terletak di Jalan Harun II Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.
Selain melakukan penyegelan, KPK juga menangkap AS, yang diduga pimpinan perusahaan, dan mengamankan kardus yang berisi barang bukti.