Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Keluarkan Surat Edaran Tak Dukung Aksi #GejayanMemanggil

Kompas.com - 23/09/2019, 12:13 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan tak terlibat dan tak mendukung dalam aksi #GejayanMemanggil yang akan digelar pada Senin (23/9/2019) siang.

Pernyataan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M. Eng., IPU.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"Iya (edaran itu) benar," kata Iva saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Iva menjelaskan, jika memang ada mahasiswa yang turut dalam aksi #GejayanMemanggil ini, menjadi tanggung jawab masing-masing pribadi.

Baca juga: Ini 7 Tuntutan yang Akan Disampaikan dalam Aksi #GejayanMemanggil

Namun, informasi yang ada dalam surat tersebut dengan tegas menyatakan UGM tak terlibat dalam aksi itu dalam bentuk apa pun.

Surat bertanda tangan Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M.ENg., D.Eng., IPU ini juga meminta agar aktivitas akademik tetap berjalan normal.

Berikut isi surat edaran tersebut:

SURAT EDARAN
NOMOR: 6909/UN1.P/HMP/HM/2019

Mempertimbangkan situasi yang berkembang akhir-akhir ini di berbagai media sosial perihal rencana ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi damai pada Senin, 23 September 2019 maka saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.
  2. Kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa.
  3. Partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.

Demikian pernyataan sikap ini agar dijadikan perhatian.
Terima kasih.

Tangkapan layar surat edaran UGM terkait aksi #GejayanMemanggilUGM Tangkapan layar surat edaran UGM terkait aksi #GejayanMemanggil
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari ini, akan berlangsung aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya akan menggelar aksi di tiga titik di Yogyakarta.

Selanjutnya, massa aksi akan bergerak berkumpul di Gejayan, Yogyakarta.

Sejak Minggu (22/9/2019), tanda pagar #GejayanMemanggil menjadi trending di media sosial Twitter.

Baca juga: Trending #GejayanMemanggil, Ada Apa di Gejayan Hari Ini?

Ada 7 tuntutan yang akan disuarakan massa aksi #GejayanMemanggil dalam aksi hari ini.

Tujuh tuntutan tersebut adalah:

  1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
  2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
  3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia
  4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja
  5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria
  6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com