Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM

Kompas.com - 22/09/2019, 18:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Minggu (22/9/2019) , resmi meluncurkan Smart SIM, atau Surat Izin Mengemudi versi terbaru yang dilengkapi dengan chip di dalamnya.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Korlantas Polri Refdi Andri di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

“Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT, yang di-launching pada kesempatan hari ini,” kata Refdi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu.

SIM ini disebut memiliki sejumlah kelebihan, mulai dari mencatat pelanggaran pemegangnya hingga bisa digunakan sebagai kartu pembayaran.

Dan berikut ini sejumlah hal yang perlu Anda ketahui soal Smart SIM

1. Cara memperoleh

Smart SIM bisa didapatkan tanpa harus mengantre di satuan penyelenggaraan administrasi (Satpas) sebagaimana proses pembuatan SIM reguler.

Pemohon cukup melakukan registrasi dan mengisi semua identitas dan formulir yang tersedia di laman sim.korlantas.polri.go.id.

Setelah itu, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi untuk melakukan pembayaran di bank BRI, baik melalui ATM, m-banking, atau internet banking.

Terakhir, setelah pembayaran dilakukan, kode registrasi akan diterima melalui SMS dan e-mail.

2. Menyimpan identitas

Hal yang membedakan Smart SIM dengan SIM sebelumnya adalah adanya teknologi chip di dalam kartu yang bisa menyimpan berbagai data terkait pengguna, salah satunya adalah identitas diri. 

3. Mencatat pelanggaran

SIM model baru ini juga dapat menyimpan data pelanggaran yang telah dilakukan oleh si pemilik.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi pemegang Smart SIM akan terekam pada chip, dan server Polri. 

4. Data kecelakaan

Chip pada Smart SIM juga bisa menyimpan data kecelakaan yang pernah dialami oleh si pemilik.

Data ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

5. Biaya pembuatan Smart SIM

Biaya pembuatan Smart SIM sama seperti SIM reguler. Besarnya biaya mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun biayanya:

  • SIM A Rp 120.000
  • SIM C Rp 100.000
  • SIM B1 Rp 120.000
  • Perpanjangan SIM A Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM B1 Rp 80.000.

Bagi mereka yang SIM lama masih berlaku, tetap bisa digunakan dan tidak harus melakukan pergantian.

Jika nanti melakukan proses perpanjangan, maka SIM baru yang akan didapatkan adalah Smart SIM.

Sumber: KOMPAS.com/Dylan Aprialdo Rachman, Dio Dananjaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com