Adapun, jenis bibit yang disediakan adalah bibit kayu-kayuan seperti mahoni, jati, serta buah-buahan seperti pete, mangga , durian, rambutan, dan belimbing.
Ada pula tanaman seperti daun salam serta pohon-pohon yang merupakan makanan yang disukai burung.
Bibit gratis ini tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk daftar lengkapnya bisa dilihat melalui Lokasi Pembagian Bibit Gratis
“Kami ada 34 balai pengelolaan Daerah Aliran Sungai di seluruh provinsi. Dan provinsi itu ada 2 atau tiga persemaian permanen. Rata-rata persemaian permanen itu ada satu juta bibit,” kata dia.
Bibit yang disediakan ini tidak untuk diperjualbelikan.
Adapun syarat permohonan untuk mendapatkan bibit gratis tersebut, melansir dari akun resmi Instagram KLHK adalah sebagai berikut:
1. Mencantumkan jumlah, jenis bibit dan peruntukannya
2. Mencantumkan identitas lengkap dan alamat lengkap
3. Melampirkan foto copy KTP
4. Mencantumkan nama dan nomor telepon kontak yang bisa dihubungi
5. Mencantumkan alamat lokasi tanam dan melampirkan peta/sket calon lokasi penanaman disertai koordinat geografisnya
6. Sanggup melaksanakan pemeliharaan tahun pertama dan tahun ke dua
7. Menandatangani berita acara serah terima bibit.