KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) disebut menusuk WNI lainnya di depan klub malam di Dalseo-gu, Daegu, Korea Selatan pada Minggu (28/4/2024).
Peristiwa penusukan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka parah, dan tiga lainnya luka ringan.
Dikutip dari Modoo News, korban meninggal dunia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kejadian tersebut diduga bermula dari adu mulut antara pelaku dengan korban.
Pelaku kemudian keluar dari klub ke jalan, berkelahi, dan berakhir dengan menikam korban sebanyak satu kali.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengonfirmasi peristiwa penusukan tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian setempat saat ini sudah menahan 1 WNI sebagai terduga pelaku penusukan.
“Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan polisi setempat. Belum diketahui dengan jelas penyebab perkelahian,” kata Judha saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Namun, pihaknya belum bisa mengungkap identitas pelaku dan korban dalam kasus ini.
Kronologi kejadian dan perkembangan kasus
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Teuku Zulkaryadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat segerombolan WNI terpantau berada di dalam sebuah klub malam di daerah Seongseo, Daegu, Korea Selatan pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
Pelaku dan korban mulai berkelahi di luar klub dan berakhir pada insiden penusukan.
Akibat peristiwa tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu orang luka parah dilarikan ke rumah sakit Keimyung University Dongsan Hospital di Dalseo-gu, Daegu, Korea Selatan.
Usai menusuk korban, pelaku kabur ke rumah WNI lain yang berada di kota Goryeong, Korea Selatan.
Pelaku kemudian ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat pada Minggu (28/4/2024) pukul 17.00 waktu setempat.
Kasus ini rencananya akan naik ke pengadilan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
“Terkait dengan penyelidikan, rencananya kepolisian setempat akan melakukan autopsi jenazah pada Selasa (30/4/2024),” jelas Teuku.
Teuku menjelaskan, saat ini pihak KBRI Seoul masih menunggu kelanjutan penyelidikan dari kasus tersebut.
Setelah autopsi, jenazah korban akan dipulangkan kepada keluarganya dengan bantuan KBRI Seoul.
KBRI Seoul akan berkoordinasi dengan perusahaan pengiriman jenazah yang direncanakan akan selesai pada awal Mei 2024.
Semua berstatus warga ilegal
Lebih lanjut, Teuku menuturkan bahwa baik pelaku, teman yang rumahnya dijadikan tempat bersembunyi, maupun korban, semuanya berstatus warga ilegal.
Adapun status ilegal yang dimaksud adalah WNI tersebut memiliki visa untuk bekerja, namun sudah habis masa berlakunya, serta belum kembali ke Indonesia atau overstayer.
Teuku menuturkan, hingga Selasa (30/4/2024), WNI yang mengalami luka ringan juga belum diketahui keberadaannya.
Pihak kepolisian dan KBRI Seoul masih belum mengantongi nama-nama dari korban luka ringan sekaligus saksi mata.
“Untuk kronologi tepatnya, kami menemui kesulitan karena saksi mata yang merupakan rekan korban juga lari dan susah dihubungi. Diduga mereka juga berstatus ilegal di Korea Selatan,” tutur Teuku.
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/30/150000765/terjadi-penusukan-wni-di-korea-selatan-1-orang-dilaporkan-meninggal-dunia