Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimim Kaget MK Panggil 4 Menteri

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih mengatakan, pemanggilan 4 menteri menindaklanjuti dalil-dalil dari pemohon yang tidak lain adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran, red.) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," tutur Eny, dilansir dari Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Keempat menteri itu dipanggil untuk mendalami pembagian bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat menjelang pilpres berlangsung.

Kuasa hukum Anies-Muhaimin mengaku kaget

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo mengaku kaget dengan keputusan MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Pasalnya, permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sejumlah menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang sengketa Pilpres 2024 ditolak MK.

"Itu luar biasa bagi kami. Karena dasar permohonan kami untuk mengatakan pelanggaran terukur sejak adanya putusan DKPP yang mengatakan KPU melanggar prosedur dalam menetapkan calon,” ujarnya, dilansir dari Kompas.id.

Menurut Heru, pemanggilan 4 menteri oleh MK justru mengindikasikan ada hal serius untuk digali.

"Ada hal serius yang perlu diklarifikasi oleh empat menteri yang diminta hadir,” kata dia.

Meskipun begitu, kubu Anies-Muhaimin mengapresiasi sikap MK untuk memanggil 4 menteri.

Pemanggilan tersebut menjadi tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir berharap supaya empat menteri yang dipanggil dapat memberikan keterangan kepada majelis hakim.

Menurutnya, kehadiran para menteri tersebut mampu memberi gambaran kepada Majelis Hakim Konstitusi khususnya soal bansos yang digunakan untuk mengerek suara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Khususnya Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan satu dari empat menteri yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres," terang dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/4/2024). 

Adapun empat menteri yang dipanggil MK kompak mengatakan menunggu surat panggilan dari MK.

Ketua MK: pemanggilan mengakomodasi kepentingan hakim

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP bukan untuk mengakomodasi permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Sebab, Suhartoyo berkata, badan peradilan bersifat interpares atau setara sehingga dikhawatirkan ada nuansa keberpihakan jika mengakomodasi pembuktian yang diminta salah satu pihak.

Ia juga menyampaikan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud untuk menghadirkan menteri ditolak

Sebaliknya, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP adalah untuk kepentingan para hakim. Hakim menilai keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengar oleh mahkamah.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Kubu Prabowo-Gibran tak permasalahkan

Salah satu anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengaku tidak keberatan dengan pemanggilan 4 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Menurut dia, pemanggilan tersebut justru bakal meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.

”Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi lain. Kalau sudah menteri yang menjelaskan, ya, tuntas,” kata dia, diberitakan dari Kompas.id.

Bahkan, Otto optimis bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang merupakan kader PDI-P bakal memberikan keterangan yang sejalan dengan pihaknya di mana penyaluran bansos tidak berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Dia juga menyakini bahwa empat menteri yang dipanggil MK akan bersedia untuk hadir dan memberikan keterangan secara lengkap.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/02/141500265/tim-kuasa-hukum-anies-muhaimim-kaget-mk-panggil-4-menteri-

Terkini Lainnya

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke